Ketahuan Curi Kota Amal Masjid,Munthe Dapat Gelang Kembar

Pelakusaat_menunjukan_barangbukti
Asahan - Harianto Munthe (36), harus berurusan dengan polisi dan menginap di Polsek Air Joman pasca tertangkap warga melakukan pencurian dua buah kotak amal masjid yang berada di Dusun I dan Dusun II Desa Air Joman Kabupaten Asahan Sabtu (7/12/2019) sekira pukul 01.00 Wib.
Kapolsek Air Joman Iptu HW Siahaan saat dimintai keteranganya menyebutkan,pelaku diringkus saat personil Polsek Air Joman sedang melakukan Patroli Blue Light di Dusun II Desa Air Joman dalam menindaklanjuti keluhan warga yang mengatakan sering kehilangan uang dari kotak amal Masjid.
"Saat kita melintas didepan Masjid Al Mubaroh di Dusun II Air Joma, kita melakukan koordinasi dengan warga untuk melakukan pengintaian terhadap pelaku yang sedang berusaha membongkar kotak amal"ujar HW Siahaan,Senin (9/12/2019).
HW Siahaan menambahkan saat akan diringkus, pelaku sempat mencoba melarikan diri,namun berkat kesigapan anggota dan dibantu warga, pelaku berhasil diringkus. Ketika kita interogasi Herianto mengaku telah mencuri kotak amal di Masjid Al Mubaroh. Kemudian pelaku beserta barang bukti berupa kotak amal kita bawa ke Mapolsek Air Joman" jelasnya.
Pengakuan pelaku dihadapan penyidik,bahwa pelaku pernah melakukan pencurian kotak amal di Maajid Al Ikhlas di Dusun I Desa Air Joman.
"Dari tangan pelaku kita berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kotak amal berisi uang tunai sebesar 153.000 ribu yang dicuri dari Masjid Al-Ikhlas, kemudian satu buah kotak amal yang berisikan pecahan uang logam senilai 49.000 ribu yang dicuri dari Masjid AL-Mubaroh, dua buah gunting, dua buah besi AS sepeda dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega BK 3036 VAK,"kata HW Siahaan.(rung)
Komentar Via Facebook :