Satgassus Trisula Bakamla RI Kembali Tangkap Dua Kapal Terlibat Perdagangan BBM Illegal

Satgassus Trisula Bakamla RI Kembali Tangkap Dua Kapal Terlibat Perdagangan BBM Illegal

kapal-bbm-ilegal

Batam - Berdasarkan laporan masyarakat, Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Trisula Bakamla RI dengan kapal patroli Catamaran 503 berhasil dua kapal yang dapat ditelusuri guna membantu perdagangan BBM ilegal di Pantai Tanjung Sauh, Batam, disampaikan informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Penindakan Hukum (Ka UPH) Bakamla RI Laksma Bakamla Parimin Warsito, SH, saat terjun langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (11/12/19).

Proses penangkapan itu sendiri telah dilakukan di Tanjung Sauh, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (07/12/19) sekitar pukul 22.30 WIB.

Menurut Laksma Parimin Warsito, pada saat mengumpulkan Tug Boat (TB) BSP III sedang melakukan pengisian jenis solar menggunakan kapal untuk mengirim ke KM AB tanpa dapat melengkapi dokumen niaga sehingga dapat memperbaiki kapal yang didukung oleh Pasal 374 jo 406 KUHP atau Pasal 53 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Dari pengakuan Nakhoda TB BSP III, tenaga surya kurang dari 8.000 liter (8 ton) yang dijual ke KM AB diterima dari tenaga surya yang dibeli secara resmi oleh PT BSP III dari pertamina sehingga perusahaan PT BSP III dirugikan. 

Berikut kronologis kejadiannya sebagai berikut:
KKM TB BSP III akan dihubungi oleh KM AB yang akan membeli solar dari TB BSP III. 

Kemudian disetujui jual beli BBM se ilegal Rp 5.000 / liter. Transhipment ilegal yang dilakukan oleh kedua kapal tersebut dipergoki oleh kapal patroli Bakamla Catamaran 503 di wilayah Tanjung Sauh, Batam kemudian diamankan ke KN Bintang Laut dan disandarkan ke Pangkalan Bakamla Barelang.

Selanjutnya Bakamla RI masih akan terus melakukan patroli rutin di wilayah kepulauan Riau dan seluruh wilayah Indonesia untuk keanggotaan perdagangan bahan bakar ilegal yang banyak terjadi di wilayah Kepri dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Hal ini dilakukan sebagai upaya Bakamla RI untuk menciptakan kondisi wilayah Indonesia yang aman bagi seluruh pengguna laut dan bersih dari kegiatan ilegal apa pun.

Kedua kapal hasil operasi selanjutnya dikirim ke Direktorat Polairud Polda Kepri guna mempelajari lebih lanjut dan PT BSP sebagai pihak yang dirugikan telah melapor ke Ditpolair Polda Kepri.


Rahmad Hidayat

Komentar Via Facebook :