Pengedar dan Penguna Daun Ganja Kering,Kenduri Disel Polsek Kota Kisaran

Pengedar dan Penguna Daun Ganja Kering,Kenduri Disel Polsek Kota Kisaran

7 Pelaku Beserta_Barang Bukti_Saat Berada_Dipolsek Kota Kisaran

Kisaran - Akibat sering minum tuak dan pesta narkoba jenis daun ganja kering di belakang kantor Koramil Kota Kisaran Jalan Prof M.Yamin Lingkungan II kelurahan kisaran naga kecamatan kisaran timur kabupate asahan akhirnya 7 pelaku tersebut, kenduri di dalam sel Polsek Kota Kisaran Polres Asahan Sabtu (14/12/2019).

Dalam penangkapan itu,pihak satreskrim Polsek kota kisaran berhasil mengamankan barang bukti 1 buah Handphone merek vivo Y91,2 bungkus ganja kering siap pakai,4 lembar kertas pembalut rokok.Adapun 7 pelakunya Ahmad Lufi Sinaga (36) warga Jalan Bayam No 1 Lingkungan II kelurahan gambir baru kecamatan kisaran timur,Chairul Azhar (32) warga Jalan Prof M.Yamin kelurahan kisaran Naga,Masyun Siregar (43) warga Jalan Prof M.Yamin Lingkungan II kelurahan kisaran Naga kecamatam kisaran timur,Syahdan (29) warga Jalan Rukam Lingkungan V kelurahan sentang kecamatan kisaran timur,Budi Lubis (42) warga Jalan Prof M.Yamin Lingkungan II kelurahan kisaran naga kecamatan kisaran timur,Hamjad (21) warga Jalan Prof A.Yamin Lingkungan II kelurahan kisaran naga kecamatan kisaran timur dan M.Jono (41) warga Jalan setia budi Gang cempedak kelurahan selawan kecamatan kisaran timur kabupaten asahan.

Kapolsek Kota Kisaran Iptu Eddy Siswoyo mengatakan,7 pelaku tersebut ditangkap Jumat kemarin (13/12/2019) sekira pukul 22.30 wib.

Siswoyo menerangkan 7 pelaku tersebut ditangkap oleh unit opsnal polsek kota kisaran,yang saat itu mendapat informasi bahwa di jalan Prof M.Yamin di dekat komplek H muis sering dijadikan tempat transaksi dan juga tempat menggunakan narkotika.

Berkat laporan tersebut Lanjut Siswoyo menerangkan,kanit reskrim Ipda Arbin Rambe SH memimpin langsung anggotanya untuk lakukan lidik dengan pengitaian,setelah dilakukan lidik dan pengintaian opsnal langsung melihat ada pria yang asik duduk-duduk di warung dengam minum tuak dan menggunakan narkotika jenis daun ganja kering,"terang Siswoyo.

Sekira pukul 22.30 wib kanit reskrim Polsek kota kisaran Ipda Arbin Rambe SH beserta anggota opsnal langsung melakukan pengrebekan dan mengamankan para pelaku,di tempat itu opsnal Polsek Kota Kisaran melakukan penggeledahan dari badan pelaku,di tempat itu opsnal berhasil menemukan 1 bungkus ganja kering dari bawah tempat duduk milik Ahmad Lufi,saat dilakukan pengerebakan opsnal melihat pelaku membuangkan daun ganja kering tersebut kearah tempat duduk milik Azhar,"tutur Siswoyo.

Siswoyo menerangkan,dalam pengakuan mereka berdua,daun ganja kering tersebut mereka beli dengan cara patungan dengan seorang pria inisial AA sebanyak 3 bungkus,sedangkan 5 rekan-rekan dari Lufi hanya menikmati daun ganja kering tersebut,"tutur Siswoyo.

Saat ini 7 pelaku dan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering langsung diamankan ke Polsek Kota Kisaran untuk proses lidik dan sidik lebih lanjut,"kata Siswoyo.(Guber)


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :