Curi Sandal Dan Sepatu,2 Pelaku ngendap Dipolsek Kota Kisaran

Curi Sandal Dan Sepatu,2 Pelaku ngendap Dipolsek Kota Kisaran

Kedua Pelaku_Beserta Barang_Bukti

Kisaran - Personil Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil meringkus dua pelaku pencuri toko sepatu yang berada di jalan Listrik, Kisaran Asahan masing-masing Mhd Nazli (27) warga Jalan Durian, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur dan Mhd Hidayat (27) warga Jalan Imam Bonjol Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Kapolsek Kota Kisaran Iptu Eddy Siswoyo dan Kanit Reskrim Polsek Kota Ipda Arbin Rambe SH menyebutkan kedua pelaku diringkus setelah mendapatkan laporan dari Agus Tamar (45), warga jalan Sisinga Mangaraja Kelurahan Kisaran Barat Kamis (12/12/2019) yang menyebutkan toko sepatunya di bobol maling yang menggondol 21 pasang sandal dan 7 pasang sepatu dari tokonya.

“Mendapatkan informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan selama dua hari yang langsung dipimpin Kanit reskrim, setelah melakukan olah TKP dan melakukan Pulbaket dari keterangan saksi-saksi sekitar lokasi yang mengaku melihat kedua pelaku di sekitar lokasi pada malam kejadian tersebut, dan kita juga mendapatkan identitas pelaku yakni Nazli dan Hidayat, kemudian kita mencari keberadaan kedua pelaku dan akhirnya kita berhasil meringkus pelaku pada Sabtu (14/12/2019) sekira pukul 00.20 Wib” Ujar Siswoyo.

Lebih lanjut Siswoyo menambahkan saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan masuk kedalam toko dengan memanjat toko tersebut.

“Jadi kedua pelaku memanjat toko tersebut kemudian masuk kelantai dua dengan mencongkel jerjak jendela dengan menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk kedua pelaku langsung menggasak sepatu dan sandal yang berada di dalam toko” ujar Siswoyo sembari menyebutkan dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sandal dan sepatu hasil jarahan mereka serta dua buah tas berukuran besar.

“Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kota Kisaran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kita tahan di sel Polsek Kota Kisaran”kata siswoyo. (Guber)

 


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :