Kepala Daerah Simpan Dana di Kasino Rp.50 M, KPK Akan Dalami Temuan

Kepala Daerah Simpan Dana di Kasino Rp.50 M, KPK Akan Dalami Temuan

ilustrasi

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium keuangan transaksi yang dilakukan pada kepala negara di luar negeri untuk kemudian disimpan di rekening kasino.

Nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino ini juga tidak kecil, yaitu sekitar Rp 50 miliar.

Terkait hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan mendalami transaksi tersebut.

"Kita harus dalami dulu sumber uangnya. Kita harus bicara predikat kejahatan-nya juga. Kan KPK selalu masuknya predikat crimenya jelas dulu," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).

Dia mengatakan pihaknya tidak akan tergesa-gesa. Alasan semua tentang uang ini didapati para kepala daerah.

"Kita dalaminya pelan-pelan. Makanya hati-hati data PPATK tidak bisa dibuang begitu saja ke publik karena ekonomi bisa berantakan, kepercayaan perbankan, dan lain-lain," sambung dia.

Dia mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan baik dengan PPATK. Terkait hal tersebut kini tidak mau merinci. Sebab data yang diberikan PPATK belum bisa dipublikasi dan untuk kepentingan penyelidikan.

Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga akan menanyakan hal ini kepada PPATK. Untuk itu, pihaknya akan berkooordinasi dengan PPATK.

"Minggu depan kami akan koordinasikan ke PPATK," katanya di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (14/12).

Tito mengatakan, Jika terbukti itu benar, makan akan dilakukan pendalaman kepada kepala daerah tersebut.

"Kita tanya dulu ke PPATK. Kemudian nanti mungkin kalau ada perlu pendalaman kita bisa saja menanyakan ke yang bersangkutan. Kalau memang betul ada datanya," ujarnya.

Mantan Kapolri itu pun mempersilakan penegak hukum melakukan penyelidikan dari temuan PPATK. Kemendagri juga bisa melakukan pemeriksaan lewat inspektorat dalam kerangka pengawasan.

"Kalau seandainya pihak lain juga mau ikut, penegak hukum, ya bisa juga. Dari Kemendagri bisa juga bertanya dalam rangka pengawasan vertikal, kita akan ada inspektorat," jelasnya.


Rahmad Hidayat

Komentar Via Facebook :