Tidak Membayar Uang Transportasi, Pengusaha di Tanjung Uban Tahan WNA Asal Myanmar

wna-di-sekap-di-uban
Kepri - Liaqat Ali (21) warga negara Myanmar bersama istrinya Herlina (37) WNI disekap oleh pengusaha di duga bernama Acin dengan alasan bahwa suami istri tersebut di duga belum membayar biaya transportasi dari Malaysia ketika suami istri tersebut menumpang di kapal.milik pengusaha tersebut yang di duga juga sering menyediakan transportasi TKI yang pulang Ilegal dari Malaysia .
Baca Juga : Sempurna Hari Ibu Seri Kuala Lobam Bintan
Terungkapnya kasus dugaan penyekapan yang dilakukan oleh salah seorang pengusaha tersebut, berawa dari lnformasi oleh salah seorang warga yang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, Senin (23/12/19).
"Disangka pengungsi Rohingya yang di sekap oleh Acin yang berada di pelabuhan Gentong salah satu pelabuhan yang tidak resmi di Tanjung Uban, tapi sekarang suami istri yang menjadi korban sudah diserahkan ke Kantor Imigrasi Tanjung Uban," kata Warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Baca Juga : Kepri Juara Umum, Atlet Pulang Malah Naik Roro
Setelah dilakukan konfirmasi oleh awak media, melalui telpon selulernya, Kepala.Imigrasi Kelas II Tanjung Uban, Burhanuddin membenarkan adanya WNA asal Myanmar dan istrinya sudah diamankan di kantor imigrasi Tanjung Uban.
"Biar lebih jelas keterangannya terkait masalah pasutri tersebut, silahkan hubungi langsung ke Staf," kata Burhanudin singkat.
Dari pantauan dan keterangan yang diperoleh awak media di kantor Imigrasi, pasutri tersebut istrinya berasal dari Cirebon Jawa Barat yang bersangkutan sudah diserahkan ke BP2TKI di Tanjung Pinang, sementara WNA asal Myanmar masih berada di kantor imigrasi Tanjung Uban.
Salah seorang petugas imigrasi menjelaskan "Untuk WNA yang berasal dari Myanmar masih kita amankan dulu di kantor imigrasi, untuk istrinya yang merupakan warga Cirebon sudah kita antar ke BP2TKI tanjung pinang tadi pagi," terang petugas imigrasi Tanjung uban.
(Asyri)
Komentar Via Facebook :