Buruh Bangunan Gauli Gadis Cilik Hingga Hamil

Buruh Bangunan Gauli Gadis Cilik Hingga Hamil

Line Pekanbaru - Supriadi alias Cecep (32) tertunduk lesu ketika digiring polisi memasuki sel penjara di Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Jumat (14/4). Dia ditangkap karena menggauli Bunga (nama samaran) yang masih berusia 13 tahun.

Cecep adalah warga Rantau Perapat, Sumatera Utara. Di Pekanbaru dia bekerja sebagai buruh bangunan dan tinggal di Jalan Mangga Besar, Kelurahan Tangkerang Timur.

Ceritanya berawal dari keterkejutan S (61), orang tua Bunga, yang menemukan sepucuk surat dari putrinya, Kamis (13/4) malam. Surat itu berisi jika Bunga pergi ke rumah pacarnya berinisial AS.

AS sudah dikenal S. Lantas, S pun menelepon AS, namun tidak diangkat. Pesan singkat dikirim S yang meminta agar Bunga dipulangkan. Tak lama berselang, datang pesan singkat balasan yang menyebutkan jika Bunga ada di Medan dan minta uang Rp400 ribu.

S sangat cemas. Dia minta tolong kepada adik iparnya agar membujuk Bunga pulang. Beruntung, Bunga mau mengangkat telepon pamannya dan menyebutkan jika dia masih di Pekanbaru, tepatnya di rumah Cecep di Jalan Mangga Besar.

Tanpa membuang waktu, S melapor ke Polsek Tenayan Raya. "Kita langsung terjun ke alamat yang disebutkan pelapor dan menemukan korban sedang bersama pelaku di dalam kamar," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, di Pekanbaru, Jumat (14/4).

Bunga dan Cecep pun digiring ke Polsek Tenayan Raya. Kepada penyidik, Cecep mengaku sudah 14 kali bersetubuh dengan Bunga. Pertama kali di Februari 2017 silam. "Kini korban hamil satu bulan," tukas Indra.

Indra menambahkan, Cecep kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia diancam hukuman di atas 10 tahun penjara. **


Komentar Via Facebook :