108 Botol Miras Berhasil Diamankan Satgas Yonif 411 Kostrad di Jalan Trans Papua

satgas_pamtas_ripng
Papua - Dalam rangka melanjutkan keamanan dan memberikan kenyamanan saat Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411 / Pdw Kostrad Pos Wampanan yang didukung tiga karton Miras tersedia 108 botol saat diperiksa di jalan poros Trans Papua, distrik Sota.
Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411 / Pdw Kostrad Walikota Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., Dalam rilis tertulisnya di Distrik Eligobel, Merauke, Papua, Kamis (26/12/2019) mengatakan sebagai pengiriman rutin yang dilakukan pada hari Rabu sore 25 Desember 2019 di jalan poros Trans Papua Merauke -Berjalan Digoel oleh 8 orang Pos Wamp dipimpin Danpos Wamp Letda Inf Sunariyo, berhasil memasang dua karton miras merk Robinson dan satu karton cap Topi Miring.
"Jumlah keseluruhannya ada 108 botol miras, yang dapat diamankan dari pengendara mobil. Hilux warna putih dengan kepemilikan pemilik merupakan rumah tangga berinisial ME (42 th) warga Camp Asiki, Boven Digoel bersama dengan supirnya warga Tanah Merah berinisial M (28 th)," diungkapkannya.
Menurut Walikota Inf Rizky Aditya, kendaraan tersebut melaju dari Arah Merauke menuju Kab. Boven Digoel, dimana pada saat pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang diperlukan ditemukan tiga karton minuman keras (miras), yang menurut pengakuan dari pemiliknya barang tersebut diminta dijual kembali di Asiki.
"Diamankannya miras ini adalah untuk kesekian yang diambil saat Satgas menggelar pemeriksaan di Jalan Trans Papua, Natal dan Tahun Baru ini memeriksa perjalanan dengan kendaraan dan orang yang melintas demi meningkatkan Papua, Kab. Merauke tetap aman dan nyaman," katanya.
Dansatgas mengatakan itu sesuai dengan Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang pelarangan peredaran minuman keras di Bumi Cenderawasih, maka setiap miras yang berhasil akan aman akan disita sebagai jera, guna Komando Atas dalam hal ini Kolakops Korem 174 / ATW dan selanjutnya .
Komentar Via Facebook :