4 Tahun Lahannya Tercemar Limbah, Auzar Tuding PT.CPI Tidak Tanggung Jawab

4 Tahun Lahannya Tercemar Limbah, Auzar Tuding PT.CPI Tidak    Tanggung Jawab

Auzar bersama pihak PT.CPI saat pengambilan Sample di lokasi lahan yang diduga terkontaminasi limbah

Ujung Tanjung - Komitmen  PT.CPI kepada publik  selaku Operator dari Kontrak Kerja sama dengan satuan Pemerintah Indonesia dalam menjalankan operasi minyak dan gas yang " Selamat, Handal dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,"  sepertinya hanya ungkapan kata kata yang menyenangkan hati bagi sebagaian orang saja . Ujar Auzar warga Ujung Tanjung yang lahannya diduga terkontaminasi oleh limbah minyak Perusahaan PT CPI.

Pasalnya sudah empat tahun sejak tahun 2015 hingga saat ini  tahun 2019,  lahan kebun miliknya seluas kurang lebih  1 hektare diduga terkontaminasi oleh limbah yang berlokasi tepat di belakang Sintong GS Mutiara Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Riau belum ada realisasi atau keterangan yang jelas terkait hasil uji sample  tanah yang diambil pihak PT.CPI diatas lokasi lahannya .

Padahal Auzar, yang hanya  memiliki  lahan seluas 2 hektare ini  sudah beberapa kali menyurati dan menyampaikan serta bertemu langsung kepada pihak PT CPI serta Pemerintah Daerah agar kejadian lahan miliknya yang diduga terkontaminasi oleh  air limbah PT.CPI dapat diselesaikan dengan cara yang bertanggung jawab.

Pengaduan secara lisan dan tulisan sudah kita lakukan, mulai dari Pemerintah Desa. Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) tapi hasilnya masih belum ada tereliasasi, sebut Auzar kepada awak media Jum'at (27/12)

Dijelaskan Auzar, pada tahun 2015 tepat tanggal 28 Oktober , pihak PT Chevron Pasific lndonesia (CPI) diwakili saudara Wafi Khalid Selaku PGPA Duri turun kelokasi untuk pengambilan sample ber sama saudara Maisir dari PT Sucofindo. Namun hasil uji laboratarium dan gambar Delianiasi tidak ada diberikan kepadanya.

Tidak sampai disitu . Pernah kejadian pihak  PT Chevron Pasific lndonesia (CPI) melakukan proses Validasi Delianiasi tepatnya pada tahun 2017 ke objek lahan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada saya . Hal ini saya merasa curiga ." Ujarnya 

" Saya sudah capek dan kesal  pak, sudah beberapa kali  melaporkan kejadian ini ke pihak PT.CPI dan pemerintah daerah , namun saya belum ada menerima hasil laporan sample tanah yang diambil oleh pihak  PT.Chevron  terkait apakah tanah saya terkontaminasi oleh  limbah tersebut ." Sebut Auzar saat menunjukkan lahannya yang diduga  terkontaminasi air  limbah  kepada awak media. Jumat (27/12/2019).

Pantauan awak media saat di lokasi lahan miliknya terlihat ada beberapa titik didalam galian parit terlihat ada beberapa tumpukan cairan  berwarna hitam diduga minyak mentah yang diduga tumpah dari kolam stasiun Sintong GS yang hanya berjarak 150 meter dari lokasi lahan miliknya.

Auzar menceritakan perjuangan dirinyanya dibuat seperti bola, lempar sana lempar sini , beberapa kali pihak PT Chevron mengatakan bahwa data kejadian itu belum ada   karena alasan pimpinan yang lama  sudah berganti.sehingga pihak PT.Chevron harus melakukan uji sample lagi untuk diuji. 

Dilanjutkannya, setelah ada pergantian PGPA Duri dari Wafi Khalid ke H.Darwin pada tahun 2018, kembali lagi pimpinan yang baru turun kelokasi untuk pengambilan sampel kelapangan. Namun hasilnya tidak ada juga ." paparnya.

Setelah itu ada lagi pergantian pimpinan baru 2019 kembali diganti dari H.Darwin kepada Thamrin.pimpinan ketiga ini bersama pak Sartoko dari LIN Meter Rumbai PT.CPI melakukan Ventory dilapangan untuk mengroscek lahan yang terkena limbah.

Dari hasil tersebut pihak CPI yang saat itu diwakili Sartoko melakukan negosiasi secara lisan, terhadap 6 batang sawit dengan luas lahan 500 M2 mau dihargai sebesar 6 juta. " Namun saya belum ada memberi jawaban atas negoisasi lisan tersebut , " Jelas Auzar.

Menurut Auzar dirinya bukan tidak mau dihargai uang 6 juta, saya mau liat dulu hasil Delianiasi tahun 2015 seperti apa temuannya apalagi ini dana ganti rugi itu memakai uang negara,"Ungkapnya

Atas kejadian itu ,lahan yang rencananya akan dijadikan usaha kaplingan untuk perumahan akhirnya terhambat karena kondisi tanah yang bercampur minyak itu tidak mungkin laku dipasarkan. " Ungkapnya.

Terkait hal ini , awak media mencoba mengkonfirmasi Okta  Humas PT CPI di Jakarta, Jum'at (27/12) belum ada jawaban sampai berita ini diterbitkan. (Asng)


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :