Lauren Harianja SH Laporkan Penyidik Kejati Babel Ke Polda Babel

polda-babel
Pangkalpinang - Bukan hanya gertak sambal atau mencari panggung, Lauren Harianja,SH membuktikan bahwa dirinya serius melaporkan penyidik Kejati Babel HM dan FR atas dugaan tindak pidana memberi keterangan/kesaksian palsu di sidang praperadilan beberapa waktu yang lalu.
Lauren Harianja SH, adalah Pengacara Hukum (PH) Suranto Wibowo dalam perkara kasus dugaan tindakan pidana korupsi (Tipikor) Proyek penerangan jalan umum (PJU) solar cell di dua Kabupaten Belitung & Belitung Timur (Beltim) senilai Rp 2,8 miliar Tahun Anggaran 2018, sepertinya yang disampaikannya dalam konfirmasi pers pada kemarin Kamis (26/12/2019).
Pantauan Jurnalis Babel, tadi sekitar pukul 13.20 Wib Jum’at (27/12/2019) Lauren mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepulauan (Kep) Bangka Belitung (Babel) melaporkan penyidik Kejati Babel HM dan FR.
Diketahui, saat sidang prapid HM dan Frans sebagai saksi dari pihak JPU Kejati Babel memberi kesaksian bahwa berdasarkan hasil ekpos dari BPKP Perwakilan Bangka Belitung kerugian negara akibat dari kegiatan proyek PJU solar cell tersebut sebesar 2,8 miliyar sementara dalam pembacaan tuntutan/eksepsi JPU di sidang Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, JPU Kejati Babel menyampaikan hasil audit BPKP hanya sebesar Rp 550 juta.
Selain itu, menurut Lauren penyitaan barang bukti (BB) yang diambil/disita oleh pihak JPU Kejati Babel tidak ada persetujuan yang resmi atau izin dari pihak PN Tanjung Pandan saat melakukan penyitaan, dikuatkan berdasarkan surat dari PN Tanjung Pandan Nomor : W7.U3/1880/HK.01/12/2019 tertanggal 9 Desember 2019 perihal informasi apakah pernah diberikan/dikeluarkan izin penyitaan terhadap barang tidak bergerak.
” Nah, maka berdasarkan surat itulah ternyata apa yang lakukan oleh pihak JPU dengan jelas ada prosedur hukum yang dilanggar, bahkan disaat sidang prapid saksi HM dan FR dengan beraninya memberikan keterangan palsu diatas sumpah pada saat sidang prapid ” Ungkap Lauren, Jumat (27/12/2019).
Saat berita ini diturunkan, tampak Lauren dengan pihak petugas SPKT Polda Babel sedang terlibat diskusi terkait dengan rencana laporannya.
(Rls/Rikky)
Komentar Via Facebook :