Dana Advetorial Anggaran 2018 Media di Kabupaten Inhil di Duga Digelapkan

ilustrasi
Inhil - Pada akhir tahun 2019 ini masih mengisahkan misteri terkait pembayaran dana Media di Kabupaten Indragiri hilir yaitu uang Advetorial pada tahun anggaran 2018 yang lalu, diduga Digelapkan.
Media yang kerjasama di Inhil pada tahun 2018 telah melakukan teken kontrak kerjasama di Dinas Komunikasi informasi Inhil, dengan menandatangani MoU oleh kedua belah pihak antara dinas KOMINFO dan Perusahaan Media dan sepakat bahwa menjali kerjasama terkait publikasi berita kegiatan pemda Inhil selama setahun, namun dengan kekurangan anggaran maka pihak kominfo memberikan pengumuman bahwa kerjasama berakhir pada bulan Agustus 2018.
Bagi perusahaan media yang telah melakukan publikasi kegiatan pemda Kabupaten Inhil sesuai kontrak, mengajukan penagihan dan melampirkan bukti fisik Advertorial, namun pihak dinas Kominfo Inhil hanya bisa membayarkan saat itu tiga bulan bahkan ada juga sama sekali tidak dibayarkan dengan alasan tak ada anggaran.
Salah satu owner media atas nama 'HZ' mengatakan, pembayaran Advertorial Tahun 2018 yang dibayarkan oleh dinas Kominfo Inhil pada perusahannya hanya 3 bulan dan sisanya 6 bulan lagi, ketika kita tanyakan kepada Dinas Kominfo, mereka mengatakan masih belum ada anggaran. Jelas HZ
Diteruskan HZ bahwa pada akhir tahun 2019 kembali mempertanyakan terkait pembayaran Advetorial 2018 yang belum dibayarkan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Indragiri hilir, pihak Dinas akan membayarkan namun dengan syarat harus menaikan Bener Bupati dan wakil Bupati dimedia saya beserta sebanyak 9 buah Iklan pemerintah kabupaten Inhil tersebut dengan dihargai satu iklan tidak jelas.
Kadis Kominfo Kabupaten Indragiri hilir Muthe ketika dikonfirmasi media ini pada hari Minggu (30/12/19) melalui WhatsApp, dengan menjawab singkat silahkan suruh anggota bapak jumpai saya hari Senin.
Kemudian media ini juga kembali konfirmasi dengan Trio Beni Putra. SE sebagai Kabid Diskominfo Inhil, tepat waktu yang sama melalui WhatsApp, namun sangat disangkan Trio Beni Putra tidak mau mengakat hp dan tidak di balas WhatsApp nya.
Diselang waktu tersebut, ketika media ini pergi ke Mal SKA Pekanbaru, tiba-tiba Trio Beni Putra terciduk disuatu tempat cafe lantai 3 Mal SKA Pekanbaru yang sedang aksi ngobrol dengan oknum owner media di Pekanbaru.
Diduga Trio Beni Putra menjumpai owner media tersebut untuk bernegosiasi tentang kerjasama media di tahun 2020 yang akan datang, sekalian mengambil documet oknum owner media tersebut, sesuai syarat yang diminta oleh diskominfo inhil.
Sementara surat pemberitahuan dari diskominfo Inhil tentang kerjasama media yang dikeluarkan pada tanggal 20 Desember 2019 hingga batas waktu pendaftaran sampai tanggal 30 Desember 2019.
Hz menambahkan, kita tidak tau apa maksud Trio Beni Putra hingga mengeluarkan surat pemberitahuan tersebut dari tanggal 20 Desember 2019 baru sampai kepada pemilik media (HZ re-d) tanggal 28 Desember 2019, apakah mungkin pemilik media secepat itu dapat menyiapkan? Karena yang diminta oleh diskominfo inhil akta perusahaan dan e-KTP asli. Dan diwajibkan direktur media datang ke Inhil.
Namun ketikan di hubungi Trio Beni Putra melalui telepon selulernya guna memastikan persyaratan yang dimaksud, Trio Beni Putra tidak angkat hp, melainkan sibuk melayani oknum l owner media di MAL SKA . Tutur HZ. (RK). ***
Komentar Via Facebook :