Pertamina Lakukan Penyesuain Harga BBM di Awal 2020

ilustrasi
Jakarta - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum jenis bensin dan solar di awal 2020.
Penyesuaian harga tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan BakarUmum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia mulai Minggu, 5 Januari 2020 pukul 00.00 waktu setempat.
“Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yangberlaku yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait danmemastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik, terutama pelanggan setiaproduk-produk unggulan Pertamina,” ujar Fajriyah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (04/01/2019).
Penyesuaian harga yang dimaksud adalah untuk jenis BBM Pertamax, Pertamax Turbo,Pertamina Dex dan Dexlite. Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)di masing-masing daerah.
Dengan adanya penyesuaianharga ini, diharapkan dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggansetia produk Pertamina. Sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakatmenggunakan produk-produk BBM berkualitas. ***
Komentar Via Facebook :