Surat Tanah BONO Hotel Diduga "Kelabui" Bank Mandiri

Surat Tanah BONO Hotel Diduga "Kelabui" Bank Mandiri

Pekanbaru - Hotel Mimosa yang "disulap" berubah nama Hotel Bono kini disorot Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Dwiki Zulkarnain, karena tidak diperhatikan oleh Pemko Pekanbar kini dia minta agar Presiden Jokowi instruksikan ketua Mahkamah Agung cek legalitas surat tanah Bono Hotel itu.

"Sekaligus tolong cek pihak pemberi izin di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Riau, termasuk terkait semua yang bersangkutan dengan Hotel Mimosa tersebut," katanya, Sabtu (11/1/20).

Hal ini diduga karena banyaknya dugaan kerugian negara dan terutama pada ahli waris maka dia minta Presiden Jokowi instruksikan ketua Mahkamah Agung cek Legalitas kebasahan tanah tempat berdirinya Bono Hotel tersebut.

"Sungguh amburadul pendataan Dinas Tata Kota dan Tata Ruang Kota Pekanbaru, bayangkan hotel Mimosa yang berubah nama jadi Bono Hotel itu berdasarkan info dari Mahkamah Agung (MA) sah tegak diatas tanah berperkara, tapi M Jamil selaku pemberi izin malah terkesan menghindar," katanya.

Sejak berdirinya hotel ini sudah banyak diprotes bahkan telah pernah disegel namun kini kegiatan itupun berlanjut, anehnya lagi peresmian Hotel Bono justru dilakukan pejabat Pemprov Riau.

"Izin bangunan saja tidak sesuai dengan fisiknya, dimana IMB 12 lantai kini malah tegak menjadi 15 lantai," terang Dwiki Zulkarnain.

Akibat dugaan pemainan pemberi izin ini terbit mengaburkan pihak Bank Mandiri, akibatnya pinjaman puluhan milyar di bank plat merah itu mengucur ke hotel Bono, yang menjadi tanda tanya pinjaman pada hotel Mimosa kini berganti nama jadi Bono Hotel, apakah secara adimistasi sah?, antahlah.**


Desi Natalia

Komentar Via Facebook :