Diduga Jadi Pengedar, Petugas Parkir di Bagan Sinembah di Bekuk Sat Narkoba Polres Rohil

Diduga Jadi Pengedar, Petugas Parkir di Bagan Sinembah di Bekuk  Sat Narkoba Polres Rohil

Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Rohil

Ujungtanjung - ​​​​​​Tim Ops Sat Narkoba Polres Rohil berhasil membekuk satu orang tersangka peyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu di daerah SPBU KM 12 Bagan Sinembah Kabupaten Rohil.

Penangkapan terhadap tersangka yang diduga sudah sering melakukan transaksi jual beli narkotika ini terjadi di sebuah parkiran SPBU yang beralamat di Jln Lintas Riau-Sumut KM 12 Simpang Paket E Kecamatan Balai Jaya, Selasa (07/01/2020) pagi lalu. 

Saat dilakukan penangkapan dari tersangka RF alias Reza alias Gondrong (29) warga Jln Lintas Riau-Sumut KM 19 Dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih itu, polisi mengamankan barang bukti Sabu dengan berat kotor 0,41 gram. 

Informasi yang diterima dari Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi  melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH pada Sabtu (11/01/2020) menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka itu bermula adanya informasi dari masyarakat. 

"Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya, di sekitar SPBU KM 12 itu, sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu," kata Juliandi. 

Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH memerintahkan unit opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar SPBU KM 12 tersebut. 

Pada hari  Selasa tanggal 7 Januari 2020 sekira pukul 04.00 wib, tim opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mencurigakan diduga memiliki dan menyimpan Narkotika.

"Waktu itu, tersangka RF alias Reza aliaa Gondrong sedang berjalan di parkiran SPBU KM 12," terangnya. 

Disaat itu juga, lanjut Juliandi, tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti di dalam tas berisikan 1 buah kotak Rokok Sampurna warna putih yang didalamnya berisi 2 paket ukuran kecil diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah mancis, 1 buah Bong lengkap dengan kaca Pyrex. 

Kemudian Terlapor dan semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka , peran tersangka mengaku sebagai pengedar dan pemakai Narkotika  jenis Sabu-sabu Kemudian terlapor dibawa ke Mapolres Rohil guna pengusutan lebih lanjut," tutupnya. (Asng) 


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :