Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis Tangkap dan Ungkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis Tangkap dan Ungkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

tersangka-pelaku-pencabulan

Bengkalis - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis pada Selasa (14/01/2020) mengamankan Pria pelaku Pencabulan Anak dibawah umur, Pria tersebut bernama Zulkifli Alias Zul Alias Kudul Bin Mansur (25).

Petugas mengamankan Zul di Jalan Jendral Sudirman (Parit Bangkong) Kelurahan Damun Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Selasa (14/01/2020), sekitar pukul 16.00 WIB.

Kronologi penangkapan pelaku Pada hari selasa tanggal 14 Januari 2020 sekira 15.30 WIB. tim melakukan penyelidikan terhadap Zul yang berada di Jalan Jendral Sudirman Parit Bangkong kemudian sekira pukul 16.00 wib tim perhasil mengamankan Zul di Parit Bangkong, kemudian ZUL di amankan dan dibawa ke-Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Peristiwa ini bermula pada malam di Bulan Mei tahun 2019 lalu, sekira pukul 21.00 WIB korban meminta tolong kepada terlapor untuk mengantar ke-Warnet. Namun dalam perjalanan terlapor mengajak korban kerumah temannya di Kelapa sari Desa Pedekik. Kemudian terlapor mengajak korban singgah kekedai untuk membeli minuman, Setelah itu terlapor membawa korban ke Pasar Terubuk dengan alasan untuk berjumpa dengan temannya, namun Sesampainya di Pasar terubuk teman yang dimaksud tidak ada, kemudian pelaku turun dari sepeda motornya begitu juga dengan korban lalu pelaku menarik korban dengan paksa kesamping sebuah gedung dan menyentuh kemaluan dan payudara korban, karena korban tidak terima dengan perlakuan terlapor maka korban meronta dan melarikan diri kearah jalan, lalu pelaku mengejar korban dan membujuk korban, setelah itu terlapor mengantar korban pulang kerumahnya.

(Romi)


Rahmad Hidayat

Komentar Via Facebook :