Polres Bengkalis Kembali Amankan Pelaku Narkoba Jenis Ganja

Polres Bengkalis Kembali Amankan Pelaku Narkoba Jenis Ganja

tersangka-pelaku-narkoba

Bengkalis - Jajaran Polres Bengkalis ungkap tindak pidana Narkotika jenis daun ganja kering. Menindaklanjuti team opsnal Polsek Pinggir, dengan Laporan Polisi Nomor: LP-A/04/I/2020/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PINGGIR, Rabu (15/01/2020). 

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, Sik melalui Kasubag Humas Polres Akp Buha Purba, "membenarkan TP Narkotika jenis ganja, Rabu15 Januari 2020, Pukul 16.15 WIB, Jln Lintas Pekanbaru - Duri Simpang Gajahan Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Riau.

Identitas tersangka, Chandra Riandi(34) Laki-laki, Islam, Buruh, Jln Lintas Pekanbaru - Duri Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Berperan Memiliki, Menyimpan dan Menguasai diduga Narkotika jenis daun ganja kering.

BB berupa, 1 kantong plastik sedang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja yang dibungkus didalam plastik bening dengan berat kotor ± 11,13 gram, 1 unit Hp merk samsung J1 warna hitam.

Kronologis, Pada hari Rabu 15 Januari 2020, sekira pukul 15.00 wib, Team opsnal Polsek Pinggir memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di daerah Simpang Gajahan, Desa Semunai Kecamatan Pinggir sering terjadi transaksi Narkoba.

Mendapat informasi tersebut team opsnal Polsek segera melakukan penyelidikan di seputaran Simpang Gajahan Desa Semunai Kecamatan Pinggir, Setelah diketahui ciri ciri dari pelaku.

Sekira pukul 16.00 wib team opsnal an/Bripda Josua melakukan undercover buy.

Sekira pukul 16.15 wib team opsnal berhasil mengamankan 1(satu) orang pelaku an/Chandra Riandi dan ditemukan dari tangan kanannya BB Narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 1 (satu) bungkus plastik sedang dengan berat 11,13 gram.

Setelah pelaku ditangkap selanjutnya diintrograsi dan tersangka mengakui BB Narkotika tersebut adalah miliknya yang didapatnya dengan cara dibeli dari daerah Kota Batak-Kabupaten Kampar seharga Rp 250.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah) Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Pinggir guna diproses lebih lanjut, "pungkas Kasubag Humas Polres Bengkalis.

(Romi)


Rahmad Hidayat

Komentar Via Facebook :