Satlantas Polres Bengkalis amankan sebanyak 11 unit sepeda motor yang Menggunakan Knalpot Prenk

satlantas-polres-bengkalis-amankan-11-motor
Bengkalis - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis amankan sebanyak 11 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot prenk atau tidak standar apalagi yang mengeluarkan suara brisik sehingga dapat meresahkan masyarakat di Kota Bengkalis.
Knalpot kendaraan pembuat suara brisik tersebut, terutama ketika beraksi saat tengah malam saat di Jalanan. Cara ini juga sebagai upaya Satlantas Polres Bengkalis untuk menjaga kenyamanan warga masyarakat.
Sepeda motor yang diamankan polisi itu, ternyata seluruhnya dikendarai oleh pemuda-pemuda serta ada juga yang masih berstatus sebagai pelajar.
"Dengan merazia sepeda motor dengan knalpot prenk itu akan terus dilakukan oleh petugas kita (Satlantas red,) polres Bengkalis," ungkap Kasatlantas AKP Hairul Hidayat S.IK, Jumat (17/01/20) kepada sejumlah wartawan.
Diutarakan Kasat lagi, kendaraan yang berhasil diamankan selanjutnya dikandangkan di Markas Satlantas, Jalan Antara Bengkalis.
Sedangkan, bagi kendaraan yang akan diambil pemiliknya, petugas mewajibkan agar diambil langsung oleh para orang tuanya dengan masing-masing membawa knalpot standar.
"Kita lakukan sejak malam minggu kemarin dengan dilaksanakan giat razia dan ada 11 sepeda motor dengan knalpot prenk yang diamankan, serta sudah meresahkan masyarakat. Dan tugas kami untuk menjaga kenyamanan masyarakat," tegas Kasat lagi.
AKP Hairul juga berharap adanya dukungan seluruh lapisan masyarakat, dukungan keluarga, terhadap anak-anak yang masih memiliki kebiasaan mengganggu kenyamanan orang banyak.
(***)
Komentar Via Facebook :