Pegiat Lingkungan Minta Petugas Tindak Tegas Oknum yang Menghalangi Proses Ekskusi PT PSJ Sesuai Put

Pegiat Lingkungan Minta Petugas Tindak Tegas Oknum yang Menghalangi Proses Ekskusi PT PSJ Sesuai Put

ekskusi-lahan

Pekanbaru - Pada hari Minggu 19 Januari 2020, Ketua DPD PDI Perjuangan, Zukri Misran, ‘diusir’ dari lokasi Eksekusi Kebun Kelapa Sawit di Disimpang Empat Blok 90/95 kawasan Perkebunan Inti Kelapa Sawit PT Peputra Supra Jaya (PSJ) di Desa Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.

Zukri Misran datang kelokasi, terkait aksi eksekusi dan penebangan kelapa sawit yang telah divonis oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus pidana pokok senilai Rp5 miliar terhadap PT. Peputra Supra Jaya (PSJ).

Kedatangan Zukri kelokasi Ekskusi langsung di halau oleh petugas dari Kepolisian dan TNI yang sudah berjaga dilokasi.

Tindakan yang dilakukan oleh Zukri sangat disayangkan salah seorang Pakar Hukum, Fery Sapma SH, menurutnya “Tindakan yang dilakukan Zukri tidak menghargai putusan Mahkamah Agung (MA), dengan artian menghalang – halangi proses Ekskusi dan mendampingi masyarakat mendatangi lokasi tersebut, sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), beliau seharusnya mempelajari juga memahami apa yang sudah menjadi Putusan Mahkamah Agung terkait kasus ini.” Ucap Fery kepada Media, di Kota Pekanbaru pada Minggu (19/01/2020) malam.

Selain itu, Tommy Freddy Simanungkalit S.Kom SH, sebagai Pegiat Lingkungan juga menyampaikan bahwa, “Tindakan untuk menghalangi ekskusi yang sudah berkekuatan hukum tetap, tidak bisa di intervensi dan melakukan tindakan untuk menghentikan ekskusi terhadap Lahan Kebun Sawit PT Peputra Supra Jaya (PSJ), karena ada sanksi hukum tersendiri bagi seorang yang menghalangi proses Ekskusi.” Ujarnya pada Minggu (19/01/2020) Malam di Kota Pekanbaru.

Tommy juga menambahkan, agar jangan ada oknum yang memperkeruh dan memanfaatkan situasi tersebut, karena proses eksekusi sudah berlangsung dan telah dilaksanakan sesuai dengan Amar Putusan dari Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Ketegasan yang dilakukan oleh pihak Aparat yang bertugas melakukan pengawasan, pengamanan di areal ekskusi tersebut, sudah tepat mengusir bagi siapapun yang berusaha menghalang – halangi proses ekskusi berlangsung.” Tutup Tommy.

(***)


Rahmad Hidayat

Komentar Via Facebook :