Pria Ini Bacok Sempadan Tanahnya

Pria Ini Bacok Sempadan Tanahnya

Line Pekanbaru - Hanya gara-gara tapal batas tanah, ZA membacok AR (29), pemilik sempadan tanahnya. Akibatnya, korban harus mendapat 50 jahitan dan pelaku ditangkap polisi.

"Korban mengalami luka robek di punggung dan harus mendapat 50 jahitan," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Minggu (16/4).

Awalnya, kata Guntur, korban dan pelaku sepakat meninjau tapal batas lahan mereka di Dusun Duku, Desa Talang Jangkang, Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir, Sabtu (15/4) sore.

Sesampai di lokasi, pelaku marah karena menilai tapal tanah sudah bergeser. Keduanya sempat cekcok mulut. Mereka sepakat menemui Tarnalis, pemilik awal tanah mereka, untuk menyelesaikan persoalan tapal batas lahan mereka.

Korban pulang duluan. Tak lama berselang, pelaku datang membawa sebilah parang. "Keduanya bertengkar dan pelaku langsung membacok punggung korban," kata Guntur.

Seusai merawat luka-lukanya, pelaku melaporkan kejadian itu ke Polsek Kemuning. Akhirnya, petugas pun mengamankan pelaku. "Pelaku diamankan beserta golok sebagai barang bukti," kata Guntur. **



Komentar Via Facebook :