Apindo Riau Tolak Penerapan Regulasi Gambut KLHK

Apindo Riau Tolak Penerapan Regulasi Gambut KLHK

Line Pekanbaru - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Riau menolak penerapan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI tentang pengelolaan lahan gambut untuk hutan tanaman industri dan perkebunan.

"Penerapan regulasi itu akan berdampak buruk bagi perekonomian dan ketenagkerjaan di Provinsi Riau," kata Ketua Apindo Riau, Wijatmoko Rah Trisno, di Pekanbaru, Minggu (16/4).

Menurutnya, Apindo sedang melakukan konsolidasi pada anggota yang terdampak regulasi itu, seperti perusahaan kertas dan perkebunan sawit.

Seperti diketahui, Menteri LHK, Siti Nurbaya, mengeluarkan aturan pemulihan lahan gambut melalui empat Peraturan Menteri (Permen) pada Februari 2017 lalu. Keempat permen itu adalah turunan PP Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Kebijakan tersebut, kata Trisno, pasti mempengaruhi perusahaan hutan tanaman industri dan perkebunan kepala sawit di Riau. Sebab, aturan air muka lahan gambut minimal 40 cm sulit diterapkan. "Diperlukan rumusan solusi yang terbaik atas kebijakan ini," ucap Trisno.

Trisno mengingatkan jika 39,3 ekonomi Riau kini ditopang perkebunan dan industri kepala sawit. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Riau di 2016 dari bidang ini mencapai 22,65 persen.

"Ada 167 industri makanan di Riau menggunakan produk sawit dan menyerap 43.395 orang tenaga kerja atau 70,60 persen dari total tenaga kerja industri besar dan sedang," katanya.

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo, meminta pemerintah meninjau Permen LHK Nomor P.17 tahun 2017 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI). Katanya, permen itu tidak menghiraukan aspek ekologis, sosial dan ekonomi. Aturan ini tidak memberi ketidakpastian usaha bagi industri hutan tanaman industri dan sawit di lahan gambut, katanya.

Katanya, regulasi dalam bentuk peraturan tidak boleh mendegradasi UU dan harus memberi kepastian hukum berinvestasi. "Jika aturan itu dipaksakan akan berdampak buruk terhadap iklim usaha dan investasi di Indonesia," katanya. **


Komentar Via Facebook :