Kades se-Rohul Desak Bupati Suparman Diaktifkan

Kades se-Rohul Desak Bupati Suparman Diaktifkan

Line Pekanbaru - Para kepala desa (kades) se-Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengaktifkan kembali Suparman sebagai Bupati Rohul.

Kades Lubuk Bendahara, Yusro Fadli, menyebutkan permintaan itu mereka sampaikan kepada Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, seusai Rapat Kerja (Raker) Kades se-Riau di Pekanbaru, Kamis (13/4) lalu.

"Kami juga berencana membuta petisi mempertanyakan sikap Mendagri yang mengabaikan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," kata Yusro di Pekanbaru, Minggu (16/4).

Katanya, dalam Pasal 84 ayat 1 dan 2 dalam UU itu menyebutkan kepala daerah yang divonis tidak bersalah oleh pengadilan paling lambat harus diaktifkan 30 hari setelah putusan itu diterima. "Seharusnya, Pak Suparman sudah diaktifkan kembali, tapi hingga kini Mendagri tidak mengaktifkannya," katanya.

Petisi itu, katanya, akan ditandatangani seluruh kades se-Rohul dan akan dikirim ke Mendagri dan Komisi II DPR RI. "Kita harap komisi II segera memanggil mendagri untuk ditanya alasannya tidak mengaktifkan Bupati Suparman," kata Yusro. **


Komentar Via Facebook :