Alasan Beli Pulsa, 2 Pelaku Pencuri Handphone Masuk Sel

Alasan Beli Pulsa, 2 Pelaku Pencuri Handphone Masuk Sel

kedua pelaku saat ini diamankan di polres asahan

Asahan - Sat Reskrim Polres Asahan berhasil amankan 2 orang pelaku pencurian handpone di salah satu kios ponsel terletak di Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan Kamis (23/1/2020) sekira pukul 14.00 wib.

Kedua pelaku memainkan aksinya dengan modus membeli Pulsa ke pemilik Kios Pulsa Handpone, hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja,saat menggelar Pers Rilis Di Polres Asahan.

“Kedua pelaku merupakan warga Labuhan Batu Utara berinisial HA dan AS, mereka melakukan aksinya,” ucap Kapolres Asahan.

Kedua Tersangka memainkan aksinya dengan modus membeli Pulsa ke Kios senilai 10.000 , dan membyar dengan uang 52.000 Ribu agar sipenjual pulsa merenggang waktu untuk mengambil kembalian.

Setelah diberikan uang 52.000 Dua orang Pelaku langsung mengambil handpone merk Samsung Galaxi J3 Pro yang terletak di atas meja Kios penjual pulsa tersebut, lalu Korban langsung berteriak dan langsung membuat Laporan di Polres Asahan.

Usai membuat laporan Sat Reskrim Polres Asahan langsung mengolah TKP dan dibantu masyarakat, petugas pun berhasil amankan 2 orang tersangka keduanya pun terpaksa diberi tindak tegas karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

“Kedua tersangka terjerat pasal 363 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,dan berhasil amankan barangbukti berupa 2 Handpone Android,1 Sepedamotor dan 1 Kotak handpond,” terang AKBP Faisal Napitupu(Guber)


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :