Polres Asahan Tangkap 2 Orang Pelaku Pencuri Septor

kedua pelaku tampak tertunduk malu saat di amankan di mapolres asahan.
Asahan - Polres Asahan berhasil menangkap 2 orang pelaku pencurian Sepeda motor (Septor) milik Siti Nuraini warga Kelurahan Selawan,Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan,Hal tersebut dijelaskan Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atamaja, dan Kanit Jahtanras IPDA Mulyoto, saat menggelar Pers Rilis Kamis (23/1/2020).
“Kedua tersangka Harun dan Budi,mereka mencuri Sepeda motor milik Siti Nuraini dirumahnya dimana korban saat hendak melakukan Sholat Subuh,Selasa (14/1/2020,)”jelas AKBP Faisal Napitupulu.
Kapolres menjelaskan,aksi tersangka saat melakukan pencurian sepeda motor dimana tersangka menunggu korban keluar rumah menuju musholla hendak Sholat Subuh, setelah melihat Korban sudah keluar dari rumahnya,Harun langsung masuk kerumah Korban dan mengambil 2 unit Handpone serta sepedamotor merk Honda Vario bewarna merah,sedangkan Budi menunggu diluar untuk memantau agar tidak ketahuan dengan orang saat mereka melakukan aksi kejahatan.
Setelah itu,Korban kaget melihat sepedamotor miliknya tidak ada lagi didalam rumah dan langsung membuat laporan ke Polres Asahan.Melanjuti Laporan dari Korban,Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit Jahtanras IPDA Mulyoto,langsung melakukan pencarian kepada dua orang tersangka itu,dan berhasil mengetahui keberadaannya di Jalan Sisingamaharaja Kisaran.
Baca Juga : Bupati Asahan Sambut Kedatangan IWO
“Harun sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan,namun petugas langsung memberi tindak tegas kepadanya dan memberi timah panas dikaki Harun,” ujar AKBP Faisal Napitupulu.
Akibat perbuatannya,kedua tersangka ini harus menjalani proses hukuman dimana tersangka terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.jelasnya ( Guber)
Komentar Via Facebook :