Alamak! Polres Asahan Bongkar kedok Prostitusi Online

tertunduk malu saat pelaku di gelar pers rilis
Asahan - Polres Asahan berhasil mengungkap serta meringkus seorang mucikari prostitusi Online yang biasa menggunakan Aplikasi MiChat Kamis (23/1/2020) sekira pukul 15.00 wib.
RAH alias Nanda, seorang mucikari,warga Kota Kisaran diringkus tim yang langsung dipimpin Kanit Tipiter Ipda Erwin Syahrizal Rabu (8/1/2020) malam lalu.
“Pelaku ini kita pancing,penyamaran. Diringkus karena selama ini kita dapat info pelaku sengaja melayani atau menawarkan prostitusi Online melalui Aplikasi MiChat,” ujar Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna SIK di Mapolres Asahan saat digelar pers rilis.
Lanjut Faisal, sebelum diamankan, saat itu petugas menanyakan aktivitas tersangka yang sedang duduk di halaman parkir Hotel Central Kisaran, Jalan Sei Gambus Kelurahan Sendang Sari.
Pada anggota tim,tersangka mengaku sedang menunggu seorang wanita yang saat itu berada di dalam kamar hotel dengan seorang pria.
“Saat itulah tersangka kita amankan. Langung kita cek Hpnya dan benar ada percakapan melalui aplikasi MiChat, tersangka ini menawarkan jasa layanan seks,” ungkap Faisal mengakhiri.
Baca Juga : Bupati Asahan Sambut Kedatangan IWO
“Tersangka disangķakan melanggar UU Nomor 19 Tahun 2019 atas Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 296 juncto Pasal 55 KUHP,” timpal Ricky Pripurna Atmaja pada wartawan.
Pada wartawan,tersangka mengaku menjalankan bisnis haramnya itu selama 8 bulan terakhir.
Sekali order, pria gemulai berkulit putih ini mengaku mendapat upah 15 persen dari harga seorang PSK yang ditawarkannya kepada pelanggan.
“Tarifnya bervariasi. Dari 300 ribu sampai 600 ribu,aku yang nawarkan jada,aku juga yang ngantar jemput bang,” akunya mendunduk saat digiring petugas ke balik jeruji Sel Mapolres Asahan (Guber)
Komentar Via Facebook :