Kadisdukcapil Asahan Tertibkan Dokumen

Kadisdukcapil Asahan Tertibkan Dokumen

Kisaran - Dinas Kantor Catat Sipil Kabupaten Asahan menggelar kegiatan penataan dan penerbitan dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk,pencatatan, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain Senin (27/1/2020) sekira pukul 09.00 wib.

Kadisdukcapil (Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Asahan Drs. H.Supriyanto, Mpd monitoring ruang pelayanan Kantor Disdukcapil.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan Kadisdukcapil Asahan mengatakan,"bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam kepengurusan dokumen kependudukan seluruh masyarakat.

Supriyanto juga menambahkan,"bahwa pihaknya terus meningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan dan Program Pemerintah GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk).

Pemenuhan kepemilikan penduduk bagi setiap penduduk melalui penerbitan dokumen kependudukan secara cepat,dan tepat,perlu dilakukan peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan.

Dokumen Kependudukan yang ditingkatkan kualitas pelayanannya adalah,Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk - elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Surat Keterangan Pindah (Surpin).Kedepannya agar pembangunan dari segala aspek dapat terpenuhi,"katanya. (Guber)


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :