'Jangan Sebut Talang Mamak Suku Terasing!'

Line Rengat - Suku Talang Mamak di Indragiri Hulu merupakan warga Negara Indonesia. Mereka memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya. Hanya saja, ketiadaan akses membuat mereka menjadi terasing.

Demikian dikatakan Kepala Staf Komando Resor Militer (Kasrem) 031/Wira Bima, Kolonel Czi I Nyoman Parwata, ketika mengunjungi kegiatan TMMD ke-98 di Indragiri Hulu (Inhu), Minggu (16/4). Kegiatan ini membangun jalan sepanjang 1,8 Km di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat.

"Jangan ada lagi kalimat yang menyebutkan warga Talang Mamak sebagai suku terasing, mereka adalah warga negara Indonesia yang juga berhak menikmati kemerdekaan," tegas Parwata yang didampingi Dandim 0302 Inhu, Letkol Inf Mujibburahman Hadi.

Katanya, pembangunan jalan baru itu telah sesuai dengan konsep TMMD, yakni menjadi pelopor pembangunan membantu pemerintah setempat untuk menindaklanjuti pembangunan di desa.

Selain meninjau pembangunan jalan itu, Parwata mendatangi pemukiman warga Suku Talang Mamak di Dusun IV, Desa Talang Jerinjing. Warga mengucapkan terima kasih karena TNI telah membuka akses jalan ke dusun mereka.

"Anak-anak kami tak lagi jauh pergi ke sekolah. Selama ini, jalan dari rumah ke sekolah mencapai 10 sampai 15 Kilometer," kata Baya, warga Talang Mamak.

Baya menyebut pembangunan jalan sangat susah. Dia dan pemerintah desa harus membujuk pemilik lahan agar mau menghibahkan tanahnya untuk dibangun jalan.

"Dengan jalan ini, kami sudah keluar dari keterasingan. Apalagi, Pak Tentara sudah tidak mau lagi menyebut kami suku terasing," kata Baya terharu.

Dandim 0302 Inhu, Letkol Inf Mujibburahman Hadi, mengatakan selain membangun jalan, TMMD juga memberi penyuluhan bagi warga Suku Talang Mamak. "Kami memberi penyuluhan wawasan kebangsaan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bela negara," kata Hadi. **


Komentar Via Facebook :