SP3 Dugaan Ijazah Palsu Wabub Kuansing, Pakar Hukum Pidana: Tak Ada Salahnya, kalau Ada Bukti Baru

SP3 Dugaan Ijazah Palsu Wabub Kuansing, Pakar Hukum Pidana: Tak Ada Salahnya, kalau Ada Bukti Baru

dr-muhammad-nurul-huda

PEKANBARU - Pakar Hukum Pidana Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH mengatakan dugaan ijazah palsu ini setahu saya sudah pernah di SP3. 

Lebih lanjut, Huda yang merupakan Dosen Hukum Pidana Pascasarjana UIR mengatakan bahwa, tidak ada salahnya juga kasus ini dibuka kembali. Sepanjang ada alasan-alasan objektif. Seperti ada bukti baru atau ada kekeliruan penyidik terdahulu dalam mengeluarkan SP3.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Hadi Poerwanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pencemaran nama baik Wakil Bupati Kuansing itu."Benar ada laporannya, sekarang sedang kami proses,"kata Hadi, Senin (20/01/20) yang lalu.

Hadu mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Menurutnya, kasus ini sedang dilakukam pengecekan, untuk mengetahui apakah bisa di tindak lanjuti proses penanganan atau kita hentikan juga.

Berdasarkan data yang dirangkum, Wabup mengetahui namanya dicemarkan hari Sabtu (16/01/20) lalu. Pelapor diketahui berinisial Ms, yang melaporkan dugaan tindak pidana menggunakan akta autentik berupa ijazah paket C tahun 2010 ke Polres Kuansing. 

(***)


Rahmad Hidayat

Komentar Via Facebook :