PTPN V Belum Izinkan Tower Listrik Dibangun di Lahannya

Line Pekanbaru - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V belum mengizinkan pembangunan tower atau menara transmisi listrik dalam proyek Tol Listrik Sumatera di atas lahannya. Pasalnya, izin dari kementerian terkait belum ada.
Demikian dikatakan Manager Unit Pelaksana Kontruksi Jaringan Sumatera 2 PT PLN (Persero), Rachmat Basuki, di Pekanbaru, Minggu (16/4). Katanya, PTPV menunggu persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Badan Usaha Negara, dan Kementerian Keuangan.
Selain PLN, ada juga BUMN lain yang belum mengizinkan lahannya dipakai yakni PT Pertamina Patra Niaga Dumai. Ada dua tower yang akan dibangun di atas lahan milik BUMN ini.
Lalu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau yang menunggu izin dari Kementerian LHK untuk pembangunan enam menara tower di Hutan Taman Wisata Alam Sungai, Dumai. PT Chevron Pacific Dumai juga demikian untuk pembangunan 10 menara di lahannya.
"Kami berharap perusahaan bisa kooperatif dan memudahkan kami menyelesaikan proyek tol listrik Sumatera. Karena ini salah satu program utama Presiden Jokowi," kata Basuki.
Walau begitu, Basuki memuji sejumlah tokoh masyarakat yang merelakan lahannya. Mereka adalah Prof Amir Luthfi mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim, Riau.
Di atas lahan milik Luthfi, PLN akan membangun dua menara. Satu, di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, dan satu lagi di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Lalu, Jefry Noer yang membebaskan tanahnya untuk pembangunan dua menara di Desa Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Demikian juga dengan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim, yang merelakan tanahnya di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, dekat Kawasan Industri Dumai, dibangun dua menara.
Sedangkan dari perusahaan ada PT Pertamina RU II Dumai yang mengizinkan PLN membangun 11 menara. **
Komentar Via Facebook :