Satresnarkoba Polres Rohil Temukan 48 Butir Pil Ekstasi dari seorang Kurir di Bagan Batu

Satresnarkoba Polres Rohil Temukan 48 Butir Pil Ekstasi  dari seorang Kurir di Bagan Batu

Barang bukti Pil Ekstasi dan tersangka MAR als Arif saat diamankan di Mapolres Rohil

Ujung Tanjung  - ​​​​​-Diduga menjadi kurir Narkotika MAR (22) als Arif warga   
Jalan KM 5 Bahtra Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten  Rokan Hilir Riau tidak berkutik setelah SatresNarkoba berhasil membekuk tersangka dan menemukan barang bukti  Narkotika diduga jenis Pil Ekstasi sebanyak 48 butir. 

Selain mengamankan tersangka MAR als Arif , polisi juga menetapkan dua orang yaitu  A dan I menjadi Daftar Pencarian Orang ( DPO)  yang diduga pemilik barang haram tersebut. 

Data yang diterima Senin (3/2/2020) dari Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK MH melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH , penangkapan tersangka MAR als Arif yang diduga jadi kuriri ini  berhasil dibekuk oleh  tim SatresNarkoba Polres Rohil pada hari Minggu (2/2/2020) sekira pukul 22.00 Wib tepatnya di Desa Suka Rukun Gg upin ipin Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir saat akan melakukan transaksi , " Jelas AKP Juliandi SH.

AKP Juliandi menjelaskan saat ingin melakukan penangkapan tersangka MAR als Arif , sempat terjadi kejar kejaran dengan petugas, saat itu  tersangka sedang menggunakan sepeda motor , dan akhirnya tersangka jatuh dari sepeda motor yang dikendarainya . Saat diperiksa Tim Satresnarkoba akhirnya menemukan barang bukti narkoba yang  diduga pil ekstasi di dalam satu bungkus plastik bening dari tersangka MAR als Arif.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti lainya diamankan polisi ke Mapolres Rohil guna proses penyidikan lebih lanjut. " Ujar AKP Juliandi SH (Asng) 


*


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :