Lagi Asyik Ngisap Sabu .Pria ini di Ciduk Polisi

Lagi Asyik Ngisap Sabu .Pria ini di Ciduk Polisi

Tersangka dan Barang bukti saat diamankan di Mapolres Rohil

Ujung Tanjung - Jajaran Sat Narkoba Polres Rohil berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu yaitu Sabda Firza Eldika Alias Sabda Bin Ngatimin (24) yang berpropesi sebagai supir pengangkut sawit,Selasa (04/02) Sekira Pukul 19.00 WIB.

Warga Jalan Lintas Riau Sumut Desa Seruni Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir ini ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Rohil,saat berada di sebuah gubuk di perkebunan sawit Jalan Lintas Riau-Sumut Ujung Tanjung Kelurahan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir saat asik mengisap sabu-sabu.

Informasi yang diterima dari Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa,SIK, melalui Kasubbag Humas Polres Rohil ,Rabu (5/02/2020) bahwa  "Pelaku SF ini pemakai dan juga pemasok shabu shabu ke teman-temannya para supir sawit di jalan lintas Ujungtanjung,"Terang Juliandi 

Sementara kronologis penangkapan tersangka SF ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan. Lintas Ujung Tanjung Kelurahan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir ada transaksi sabu - sabu di sebuah gubuk di perkebunan sawit.

Mendapat informasi ini lalau Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani, SH,memerintahkan Kanit 1 IPDA Reymon Basir,SH dan team Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar Jalan Lintas Ujung Tanjung Kelurahan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih.

Dan setelah melakukan penyintaian pada hari Selasa,(4/02) sekira pukul 19.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang mengkomsumsi narkoba jenis sabu-sabu bersama 1 orang teman yang bernama Madi yang kabur saat di lakukan penangkapan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat dilakukan penggerebekan tersangka SF berhasil diamakan beserta barang bukti 1 bungkus rokok magnum mild yang berisi 1 buah paket kecil dan 1 buah Paket sedang plastic bening yang berisikan cristal bening di duga naarkotika jenis shabu seberat 4,53 gram, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, Alat hisab (bong), 1 unit hand phone merk oppo F9, 1 buah mancis, 1 buah gunting, Sementara temannya Madi melarikan diri saat penankapan.

"Tersangka SF beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut,peran tersangka SF ini sebagai pengedar dan pemakai narkotika diduga jenis Sabu Sabu..(Asng) 


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :