Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu di Bangkinang

Line Pekanbaru - Dua pengedar sabu, JS (32) dan GM (35), ditangkap polisi di Dusun Penyasawan Timur, Bangkinang, Kampar. Sabu mereka sembunyikan di balik mesin cuci di kamar mandi.
"Petugas berhasil menemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu di belakang mesin cuci di dalam kamar mandi," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu (16/4).
Sabu itu ditemukan dalam bentuk satu paket sedang dan tujuh paket kecil.
Guntur mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut rumah JS sering dijadikan tempat transaksi sabu. "Unit Reskrim Polsek Kampar lalu mengirim anggota untuk menyelidiki laporan itu," katanya.
Laporan itu rupanya benar. Petugas melihat JS dan GM sedang melakukan transaksi narkoba. Keduanya pun langsung ditangkap. "JS ditangkap ke kamar mandi dan GM di dapur. GM merupakan residivis kasus narkoba," tutur Guntur.
Selain sabu, petugas mengamankan barang bukti lain, berupa; dua unit telepon gengam, dua buah dompet warna cokelat, uang tunai Rp800 ribu, satu sendok sabu dari pipet dan satu bal plastik bening. "Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut," tutup Guntur. **
Komentar Via Facebook :