Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan

Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan

polair-polres-bengkalis-musnahkan-barbut

BENGKALIS - Kepulan asap pekat dari hasil pembakaran tumpukan barang-barang terlihat di lahan kosong tepian pantai Kelurahan Rimbas Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis yang bersebelahan dengan Markas Pol Air Polres Bengkalis. pada Kamis (06/02/2020).

Tumpukan itu sengaja di bakar sesuai dengan keluarnya penetapan pemusnahan barang bukti yang di ajukan Satuan Polisi Perairan Polres Bengkalis kepada pengadilan negeri bengkalis dalam pemusnahan barang hasil tangkapannya yang disaksikan langsung dari Kejaksaan Negeri Bengkalis, Karantina dan Pengadilan Negeri Bengkalis.

Kepala Satuan (Kasat) Polair AKP Rahmat Hidayat. SIK mengatakan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tangkapan kapal penyeludupan pada 13 Desember 2019 yang lalu, dari Negara tetangga Malaysia beberapa waktu lalu.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti berupa 300 Karung Bawang, 96 Karung pakaian bekas, 20 unit kasur atau tempat tidur bekas, ban bekas serta ratusan kotak makanan dan cemilan,” jelas Kasat Polair AKP Rahmat Hidayat. SIK

Lebih lanjut Kasat Polair juga menjelaskan bahwa untuk penanganan kasus tersebut pihaknya sudah melimpahkan berkasnya ke kejaksaan Negeri Bengkalis.

“Untuk tersangaka sudah kita serahkan ke Kejari atas nama inisial DL dan MS, dan saat ini sudah masuk tahap dua,” Tambahnya.

Terakhir orang nomor satu di kesatuan tersebut mengungkapkan dalam menindaklanjuti terhadap penyeludupan barang ilegal pihaknya berkomitmen dalam melakukan pengawasan

“Ini untuk menyelamatkan produk-produk dalam negeri serta kesehatan masyarakat kita,” tutup Kasat Polair tegas.

(ROMI)


Rahmad Hidayat

Komentar Via Facebook :