Wakil Pemkab Banyak Mangkir

Pembahasan Ranperda Padangpariaman Dinilai "Mubazir"

Pembahasan Ranperda Padangpariaman Dinilai "Mubazir"

Sumbar - Fraksi Demokrat DPRD Padangpariaman, Sumbar, Januar Bakri sayangkan beberapa kepala dinas dalam pembahasan beberapa Ranperda absen, padahal dalam pembahasan ini dihadiri oleh ketua dan wakil ketua DPRD Padang Pariaman.

Dikatakan Januar, sekarang sudah ada beberapa Perda telah ada namun Perda ini tidak berjalan baik (cenderung gagal paham). DPRD lanjutnya tidak bisa menutup mata dalam permasalahan ini karena ada Perda yang menyangkut kenyamanan masyarakat kabupaten Padangpariaman saat ini tidak jalan.

"Dalam Ranperda dimasukkan Perda racun api, dalam hal ini kita dan anggota DPRD lainnya setuju, namun bila perda itu dipandang perlu dan tidak membebani masyarakat," katanya.

Apalagi jelasnya, Ranperda yang sudah ada selama ini saja tidak tersosialisasi dengan baik, misalnya Perda tempat hiburan.

"Perdanya ada tapi sampai saat ini masih ada tempat-tempat hiburan yang ilegal nota Bene tidak memiliki izin, tapi tetap beraktivitas, artinya Perda ini mandul," katanya.

Mandulnya Perda ini dijelaskan Januar, ditambah Satpol-PP sebagai penegak perda ini diduga membawa tidur Perda ini.

"Satpol-PP nya dimana?, akibatnya Perda ada tapi tempat-tempat hiburan yang perlu ditertibkan di Kabupaten Padangpariaman buka dengan seenaknya," kata Januar.

Untuk itu Fraksi Gerindra, perlu mempertanyakan azas manfaat dari Ranperda ini buat masyarakat jangan sampai akhirnya akan menimbulkan keresahan dan ketidak nyamanan bagi masyarakat kabupaten Padangpariaman.

"Jangan sampai masyarakat salah dalam menilai wakilnya yang duduk digedung DPRD ini dengan kalimat yang nyeleneh, sementara program Bupatiya bagus dengan dituangkan dengan aturan daerah sementara kenyataannya tidak jalan," kata Januar.*AR


Desi Natalia

Komentar Via Facebook :