Polemik Lahan Sawit Bapak Anggkat Indosawit
Anggota KUD Delima Sakti; Sertifikat Kami Jangan Digadaikan

Pelalawan - Koperasi Unit Desa (KUD) Delima Sakti adalah kelompok tani anak angkat PT. Asian Agri KUD yang sudah berdiri sejak tahun 1995 kini terus menuai masalah, sejumlah anggota kini mulai resah setelah sertifikat tanah mereka tak kunjung dibagikan.
Salah seorang anggota minta sertifikat tanah ini jangan digadaikan lagi ke Bank sebab tidak ada kontribusinya pada anggota.
"Kami minta sertifikat tanah sawit sebagai anggota KUD Delima Sakti segera dibagikan," kata salah satu anggotanya, Kamis (20/2/20).
"Seharusnya, lahan 1500 hektar sudah seharusnya dibagikan kepada 750 anggota, namun karena adanya dugaan unsur kepentingan pribadi yang diduga memperkaya dirisendiri dan kelompok tertentu oleh oknum KUD Delima Sakti, surat kami belum juga dibagkan," lanjutnya.
Baca Juga : Asri Auzar Beberkan Nama yang Ikut Pilkada 2020
Selain itu juga anggota ini minta KUD Delima Sakti untuk segera melaksanakan musyawarah atau Rapat Angaran Tahunan (RAT) yang selama ini tidak melibatkan anggota.
"Sumpah pak, katanya ada RAT tapi kami tidak pernah diundang, ini KUD atau milik pribadi," katanya.
Anggota ini juga minta kepada Asian Agri untuk segera menyelesaikan masalah KUD dengan anggota apalagi katanya diduga tidak ada izin pelepasan kawan dari Kementerian Kehutanan, karena lahan tersebut berada diatas HGU PT RAPP.**
Komentar Via Facebook :