Wow, Kejari Dengar Temuan BPK Proyek di PUPR Bengkalis

Bengkalis - Dugaan lima proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkalis, yang diduga merugikan negara milyaran rupiah telah masuk ketelinga penegak hukum.
Pihak Kejari Bengkalis, Riau mengaku akan di cek kebenaranya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.
Baca Juga : Ini Pesan Bupati Meranti Pada Kades
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti, SH, MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Agung Irawan, Rabu (26/2/2020).
Menyikapi kabar yang berkembang, terkait hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2018. Agung menyatakan, jika temuan BPK RI, seumpama dikembalikan sesuai prosedur maka yang dianggap kerugikan tidak ada. Namun, sebaliknya harus diketahui apa alasannya.
“Di cek dulu kebenarannya. Kalau temuan BPK RI, seumpama dikembalikan sesuai prosedur, ya yang dianggap kerugian negaranya mana. Alasan apa," kata Agung Irawan.
Pada intinya lanjut dia, pengembalian diperbolehkan, kalau sudah dikembalikan secara utuh menjadi zero kerugian negara dan permasalahannya tidak ada, "Tapi kita lihat dulu ya," lanjutnya.
Sebaliknya, Agung mengungkapkan, jika ada niat atau mens rea (sikap batin pelaku ketika melakukan tindak pidana) yang memang akan melakukan tindak pidana korupi. Maka akan diusut tuntas.
"Tapi kalau ada niat atau mens rea yang memang akan melakukan tindak pidana korupsi ya kita usut," tegasnya.
Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, mendapati kejanggalan atas lima paket proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2018 lalu dijelaskan jika masing-masing kegiatan mengalami kekurangan volume dan kelebihan bayar.
Tak tanggung-tanggung, tercatat sebanyak lima paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkalis syarat dengan kepentingan dan masalah.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, terdapat kekurangan volume pada lima paket pekerjaan di Dinas PUPR Bengkalis. Totalnya mencapai Rp824 juta.
Lima paket pekerjaan tersebut di antaranya peningkatan Jalan Lintas Provinsi-Temiang. Pada proyek dengan anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) itu, terdapat kekurangan volume sebesar Rp214,1 juta.
Kemudian, proyek Jalan M Toha, Desa Pangkalan Batang, dengan kekurangan volume Rp31,2 juta. Selanjutnya, proyek peningkatan Jalan Wonosari Barat dengan kekurangan volume Rp41,8 juta dan proyek peningkatan Jalan Teluk Kadur-Tanjung Medang (DAK) dengan kekurangan volume Rp25 juta.
Kekurangan volume terbesar terdapat pada proyek peningkatan Jalan Bengkalis-Prapat Tunggal yakni 511,4 juta. Proyek ini anggarannya berasal dari DAK.**
Komentar Via Facebook :