FORMASI RIAU Desak Kejati Riau Bisa Tuntaskan Kasus Korupsi Rohil

Pekanbaru - Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H. M.H. desak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, usut kasus dugaan korupsi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rokan Hilir (Rohil), Jon Safrindo dan dua lainnya.
"Semoga pihak Kejati bisa tuntaskan kasus dugaan korupsi yang membawa nama Jon Safrindo ini," kata Huda Rabu (26/2/20).
"Dan juga bagi warga lain di Rohil saya minta buka suara, agar kasus demi kasus bisa dibuka Jaksa dengan terang benderang," lanjutnya.
Sebelumnya dikabarkan Kadis PUTR Rohil Jon Syafrindo telah diperiksa oleh Jaksa Lexi, sementara dua orang panitia lelangnya diperiksa Jaksa Eka Safitra.
"Kabarnya sih saya dengar hampir enam jam mereka diperiksa, masuk jam 10:00 WIB dan sekira pukul 16:00 WIB mereka baru keluar dari ruangan, jadi sementara kita nilai Jaksa serius," urainya.
Sebelumnya ada media yang konfirmasi pada Kaspenkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, membenarkan ada laporan dugaan korupsi terkait pekerjaan proyek jalan di Labuhan Tangga.
Atas dugaan tersebut melalui hasil audit BPK, negara dirugikan sebesar Rp 1.2 Miliar. Sedangkan pagu anggaran mencapai RP 5.4 Miliar.
"Iya ada laporan dan saat ini mereka-merka diperiksa," tukasnya.
Baca Juga : Ini Pesan Bupati Meranti Pada Kades
Juga ada kabar selentingan dari Perkumpulan Mahasiswa Anti Korupsi Riau (PMAK-Riau) yang akan melakukan unjuk rasa damai ke Polda Riau dan Kejati Riau menuntut penuntasan pengusutan dugaan korupsi di Dinas PUTR di Rokan Hilir ini.**
Komentar Via Facebook :