Anggota Satpol PP Kampar Ditangkap Polisi

Anggota Satpol PP Kampar Ditangkap Polisi

Pekanbaru -  Seorang pegawai honorer Satpol PP yang diketahui berinisial AM (37) tertangkap tangan dalam penggerebekan dilakukan anggota Reserse Narkoba Polres Kampar Kamis (13/4/2017) malam hari.

"Penggerebekan tersebut bermula adanya informasi masyarakat yang resah atas aktifitas peredaran narkoba yang dilakukan pelaku. Lalu petugas ke sana untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya," kata Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik Jumat (14/4/2017).

Di rumahnya, Dusun Koto Bangun RT 001 RW 002 Desa Salo Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, Riau. Selain menangkap pelaku petugas berhasil menemukan 5 paket sedang dan 3 paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 3,54 gram senilai Rp 2.000.000.

"Petugas juga menyita 1 ball plastik bening pembungkus, 3 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah timbangan digital dan barang bukti lainnya terkait kasus ini," ucap perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 juncto pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 10 tahun. (s/***)



Komentar Via Facebook :