Tetapkan Status Darurat Bencana Jalan Ambruk,Ini Kata Bupati Jember

Jember - Sebanyak 9 ruko di Jalan Sultan Agung Bupati Jember amburuk memaksa Bupati dan Forpimda Jember menetapkan status kebencanaan atas amblasnya sejumlah aset tersebut. Keputusan ini diambil setelah bupati melakukan rapat dengan OPD terkait.
Menurutnya bupati Faida dengan status kebencanaan, maka sejumlah pihak yang berkepntingan tidak perlu dipersoalkan masalah ini dimana pustusan ini masuk kewenangan pemerintah.
"Sebab memang bangunan rukonya kewenangan pemkab. Sedangkan jalannya milik nasional dan sungainya kewenangan provinsi," kata Faida usai meninjau lokasi jalan amblas, Senin (2/3/20).
Dengan status kebencanaan, maka Pemkab Jember mengambil keputusan, beberapa bangunan ruko di selatan Jalan Sultan Agung akan dirobohkan. Utamanya yang rawan roboh.
"Dengan status kebencanaan, kita tadi sudah kumpulkan para pedagang (yang menempati ruko). Baik yang setuju atau pun tidak, harus evakuasi karena bangunan akan dirobohkan," kata Faida.**
Komentar Via Facebook :