Beraksi Berbagai Daerah Di Indonesia,2 Pelaku Penipuan Ditangkap Polres Asahan

Beraksi Berbagai Daerah Di Indonesia,2 Pelaku Penipuan Ditangkap Polres Asahan

Kisaran- Sat Reskrim Polres Asahan meringkus sindikat penipuan dengan modus menggunakan matauang Asing kepada korban. Dari 4 tersangka, 2 pelaku berhasil diamankan di bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Senin (2/3/2020).
 
Dari kedua pelaku merupakan bagian sindikat dari kasus penipuan yang berhasil ditangkap. Sementara 2 pelaku lainnya, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
 
"Dari hasil keterangan, para pelaku pernah beraksi di 7 lokasi, di 7 propinsi yang berbeda," ujar Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto saat Konferensi Pers  di Polres Asahan, Kisaran, Selasa (3/3/2020) sekira pukul 10.00 wib.
 
Adapun kedua tersangka berinisial ES dan RS. ES (43) merupakan warga Metro Lampung, sedangkan RS (51) merupakan warga Jakarta. 
 
Kapolres mengungkapkan, bahwa penindakan terhadap tersangka berawal dari laporan korban, Rumondang, (60), warga jalan Williem Iskandar, Kelurahan Mutiara, Kecamata Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan,  Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai 242 juta. Ungkapnya. 
 
Dari keterangan tersangka modus yang dilakukan para tersangka dengan mengiming-imingi korban dengan untung yang menggiurkan.

" Para pelaku meminta korban menyerahkan uang rupiah miliknya, untuk ditukarkan dengan mata uang Brazil, Korea Utara milik pelaku. 
 
"Saat beraksi, pelaku mengaku sebagai karyawan bank, antara lain bank,  BRI,  BCA,  Mandiri,  BNI Dan mereka (pelaku) mempunyai peran yang berbeda untuk memperdaya korban-korbannya," kata Kapolres. 
 
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (guber)


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :