2 Dari 8 Pelaku Pencurian Lembu Ditangkap

Asahan-2 dari 8 orang tersangka sindikat pencurian lembu milik warga di Dusun III, Desa Bandar Pulau Pekan,Kecamatan Bandar pulau Kabupaten Asahan berhasil ditangkap petugas Polsek Bandar Pulau pada kamis (5/3/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kedua kawanan yang berhasil ditangkap yaitu Candra Siahaan dan Wahyudi Saputra, setelah sempat bersembunyi di perkebunan yang ada di sekitar lokasi kejadian, karena berhasil dipergoki mencuri empat ekor lembu milik warga pada Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Korban atas nama Budiman melapor ke petugas piket, pada Kamis dini hari pukul 01.30 WIB," kata Kapolsek Bandar Pulau, AKP Anggun Adhika Putra.
Disampaikan Anggun, petugas Polsek Bandar Pulau pun langsun turun ke lokasi dan setibanya di sana, petugas bersama korban mendapati 4 ekor lembu milik Budiman sudah diturunkan oleh warga dari sebuah truk milik pelaku.
Sekitar 300 warga yang berada di lokasi pencurian, hendak menghakimi para pelaku.Namun, para tersangka sudah tidak berada di lokasi.
"Petugas kami lalu berupaya melakukan pengejaran, mencari keberadaan pelaku," ucapnya.
Disaat petugas melakukan penggejaran, warga yang geram lalu menggulingkan truk BK 8051 ZF yang dipakai untuk mencuri empat ekor lembu.
Tak lama kemudian kendaraan milik tersangka diketahui sudah dibakar oleh ratusan massa yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Tadi pagi 2 dari 8 tersangka sudah ditangkap, dan masih dimintai keterangan.6 orang lainnya masih dalam upaya pengejaran berkoordinasi dengan Polres Asahan.Identitas 6 pelaku susah diketahui," ujar Anggun.
Sementara truk milik para tersangka yang telah terbakar diamankan petugas ke Polsek Bandar Pulau.
Barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat dan satu unit telepon seluler Nokia warna hitam milik para tersangka disita petugas untuk kepentingan penyidikan.(guber)
Komentar Via Facebook :