Rumah Tersangka Cabul Dibakar Massa

Pekanbaru - Rumah pelaku pencabulan inisial Bu dibakar massa di Kabupaten Pelalawan, Selasa (11/4/2017) sekitar pukul 14.30 Wib.
"Ketika itu anggota Polsek Pangkalan Lesung yang mendapat informasi adanya kasus pencabulan langsung menuju rumah pelaku. Tapi yang bersangkutan tidak di rumah, lalu petugas dan warga mencari ke tempat lain," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, Selasa malam.
Korbannya ada 7 orang dan seluruhnya masih di bawah umur. Puluhan massa yang kesal setelah mengetahui perbuatan pelaku langsung menuju ke rumahnya dan melakukan pembakaran.
Kemudian sekitar pukul 16.30 Wib, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan ke Polsek Pangkalan Lesung. Saat itu diperoleh informasi bahwa rumah pelaku dibakar oleh sekelompok masyarakat yang belum terindentifikasi. "Seluruh isi rumah terbakar, termasuk 1 mobil bekas yang rusak milik pelaku. Tidak ada orang di dalam rumah tersebut," kata Ari.
Baca Juga : Buruh Bangunan Gauli Gadis Cilik Hingga Hamil
Dijelaskan Ari, korban pencabulan yang dilakukan pelaku sebanyak 7 orang anak di bawah umur dengan usia yang berbeda. Para korban masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama. "Dari keterangan para korban, pelaku melakukan pencabulan di tempat yang berbeda. Ada di dalam kamar, ada pula di pinggir sungai," kata Ari.
Sedangkan modus yang dilakukannya dengan cara memperdaya anak-anak itu untuk mengaji. Pelaku juga berpura-pura memberikan ilmu zikir agar pintar mengaji dengan syarat melakukan pencabulan itu. Pelaku diketahui bukan guru mengaji sungguhan, perbuatannya menipu korban untuk melancarkan aksina.
Baca Juga : Polisi Ungsikan Keluarga Guru Ngaji Cabul
"Petugas suda mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolres Pelalawan. Keluarga pelaku juga sudah diungsian ke rumah keluarganya yang lain di suatu tempat. Para korban juga sudah membuat laporan dan visum," jelas Ari.
Untuk mengkondusifkan situasi dan keamanan, polisi mendatangi warga setempat dan? melakukan penggalangan agar tidak melakukan tindakan yang berlebihan. "Kasus ini masih kita dalami untuk dilakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1995 ini. (s/***)
Komentar Via Facebook :