Kerja Sama Antar Polsek, Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Ujungbatu Berhasil di Tangkap

Kerja Sama Antar Polsek, Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Ujungbatu Berhasil di Tangkap

Tersangka saat diamankan di Polsek

Rokan Hulu - Polisi Sektor Ujungbatu, Resor Rokan Hulu, Darah Riau, Rabu, (04/3/2020) Sekira Jam 01.00 Wib, berhasil menangkap satu orang laki-laki diduga pelaku dugaan tindak pidana Pencurian Sepeda Motor. Penangkapan ini berdasarkan kerjama antar Polsek.

Data diterma reporter media ini Sabtu, (7/3) dijelaskan Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli, SH membenarkan pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Ujungbatu bernisial. SG 37 tahun, Pedagang, wargs Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar 

Lanjutnya, Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Yessi Susanty 33 tahun Ibu Rumah Tangga, Alamat Dusun Mekar Indah Desa Pagaran Tapah RW 01 RT 01 Kecamatan Pagaran Tapah Kabupaten Rokan Hulu bersama saksi-saksinya, Febry Sahputra 24 Tahun, Honorer kantor desa Ngaso Alamat Dusun Aur Kuning RT 01 Re 08 Desa Ngaso Kecamatan Ujungbatu dan  Jakasa Boru Ginting 42 Tahun, Perempuan, IRT, Islam Alamat yang sama.

"Kasus ini terjadi pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2020  sekira Pukul 15.30 Wib. Di Tempat Kejadian Prrkara (TKP) di Samping Kantor Desa Ngaso Kecamatan Ujungbatu," jelas Paur Humas Polres Rokan Hulu.

Masih Ipda Feri, berawal kasus ini
pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2020 sekira pukul 11. 00 Wib korban seperti biasanya datang ketempat saudari Jakasa Boru Ginting Ibu Mertuanya untuk membantu berjualan. 

Kemudian diparkirkannya Sepeda Motor yang di kendarai nya di samping warung milik mertuanya itu, dekat di Kantor Desa Ngaso  tanpa di kunci stang.

Lalu sekira pukul 15.30 WIB sambil menyuci piring, korban melihat Sepeda Motor miliknya dibawa oleh Orang Yang Tak Di kenal. Korban pun berteriak dengan memanggil ibu mertuanya "Mak Kereta aku Di bawa Orang" Setelah Melihat Sepeda Motor Pelapor Sudah Tidak Berada di tempat nya. 

Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan  mengalami kerugian sebesar Rp.8.000.000 (Delapan Juta Rupiah) selanjutnya dilaporkan di Polsek Ujungbatu untuk pengusutan lebih lanjut. 

Setelah diterima laporan korban dan diambil keterangan saksi, pada hari Selasa tanggal 03 Maret 2020 sekira pukul 16.00 Wib Unit Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan Lidik dan mendapat informasi bahwa Polsek Siak Hulu ada mengamankan seorang diduga pelaku pencurian sepeda motor yang TKPnya Ujungbatu.

Atas informasi itu, Panit I Reskrim Polsek Ujungbatu  IPTU JON HERI,SH langsung melaporkan hal kepada Kapolsek Ujungbatu AKP Amru Hutahuruk dan Kapolsek Ujung Batu memerintahkan Unit Reskrim untuk dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu dan memang benar.

Pelaku pun langsung di jemput bersama BB yang diamankan yakni, 1 unit sepeda motor Vario, 1 Buah Kunci Sepeda Motor, Satu Lembar Bukti Angsuran Sepeda Motor Ke Adira Financ dan Satu Lembar Bukti Keterangan Nasabah Adira Finance.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Ujungbatu untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya.(Asng/Fah)


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :