Dua Pompong Dari Malaysia Diamankan Bea Cukai Bengkalis, Ini Hasil Tangkapannya

Dua Pompong Dari Malaysia Diamankan Bea Cukai Bengkalis, Ini Hasil Tangkapannya

Bengkalis - Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Ony Ipmawan mengaku di sekitar Perairan Tanjung Parit pada hari Senin (09/02) mencurigai keberadaan dua kapal pompong yang berasal dari Batu Pahat, Malaysia.

Kemudian pada Selasa (10/3/20) kemaren tim melakukan pengamanan terhadap dua kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap muatan dan dokumen kapal.

Adapun nakhoda KM. Faisal berinisal Z membawa satu orang ABK dan nakhoda KM. Dzaki berinisial H membawa 2 orang ABK. Kemudian tim membawa seluruh barang bukti dan kapal tersebut menuju Pos Pengawasan Kantor Bea Cukai Bengkalis.

"Pada saat perjalanan menuju pos, kapal pompong KM. Faisal terendam air laut dikarenakan adanya kebocoran yang cukup besar," jelasnya.

Perjalanan dilanjutkan dan kapal pompong tersebut tidak tenggelam dikarenakan tertahan tali dari kapal BC 30002.

"Sesampainya di Pos, Tim melakukan pemeriksaan terhadap nakhoda dan ABK dan membawanya ke Kantor Bea Cukai Bengkalis," katanya, Rabu (11/3/20) melalui rilisnya.

Kemudian dilakukan pemeriksaan terkait virus Covid-19 oleh Karantina Kesehatan Bengkalis terhadap nakhoda kapal dan ABK dengan hasil negative corona.

"Atas penindakan tersebut, tersangka telah terbukti melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan Pasal 7A ayat 2 tentang pengangkutan barang impor yang tidak
tercantum dalam manifes dan Pasal 102A tentang penyelundupan di bidang impor, dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda sesuai pelanggaran tersebut".**Red


Redaksi

Komentar Via Facebook :