269 Unit Sepeda Motor Pemkot Cimahi Dilelang Online

269 Unit Sepeda Motor Pemkot Cimahi Dilelang Online

Cimahi - Sebanyak 269 unit sepeda motor Pemkot Cimahi menjual aset melalui lelang online pada awal tahun 2020 ini.

Kepala Seksi Pemanfaatan dan Penghapusan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Ira Triana mengatakan, Lelang tersebut bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kebijakan penghapusan kendaraan dengan cara dilelang itu menurutnya dilakukan untuk menghemat biaya pemeliharaan kendaraan, pengeluaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan asuransi.

"Awalnya ada 289 sepeda motor plat merah yang akan dihapuskan dengan cara dilelang," katanya, Jumat (14/3/20).

"Ada 10 unit itu tidak terjual karena gagal lelang. Sisa 10 unit lagi itu tidak jadi dilelang soalnya kelengkapan administrasinya seperti BPKB masih kita cari," lanjutnya.

Dikatakan Ira, dari ratusan aset daerah berupa sepeda motor yang terjual, uang yang didapat dan masuk kas negara mencapai Rp 952.322.047.

"Nilai awal itu hanya target Rp 489.500.000. tapi nilainya jadi besar karena kan lelang itu ada yang menawar dengan harga lebih tinggi," katanya.

Ia menjelaskan, kebanyakan peminat lelang kendaraan plat merah itu berasal dari wilayah Bandung Raya, seperti Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). "Tapi ada juga peminatnya yang dari luar Jawa Barat. Seperti Tegal, Yogyakarta, Aceh hingga Papua," terang Ira.

Peserta yang ikut lelang sendiri sebelumnya hanya cukup mendaftar melalui lelang.go.id, kemudian melakukan penawaran terhadap barang yang diinginkan. Setelah dinyatakan jadi pemenang, peserta harus membayar Down Payment (DP) 50 persen dari harga aset.**


Julius Sigalingging

Komentar Via Facebook :