Ketua MPR Minta Usut Oknum yang Loloskan TKA Ilegal Tiongkok Lolos Masuk Sultra

Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta agar pemerintah mengusut tuntas masuknya 49 tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok di Sulawesi Tenggara hal ini dalam rangka keseriusan pemerintah dalam menangani masalah penyebaran virus Corona di Indonesia.
"Semestinya semua pihak serius mengatasi penyebaran wabah virus corona, maka semestinya semua pihak Imigrasi, Kepolisian, Kemenakertrans, taat terhadap ketentuan yang sudah dikeluarkan seperti oleh Kemenlu dan Kemenkumham, namun kok ada warga China yang lolos," katanya, Jumat(20/3/20).
Baca Juga : PBNU Surabaya Tetap Himbau Warganya Salat Jumat
Lantas katanya, bagaimana bisa ada 49 TKA Tiongkok lolos ke Kendari? Padahal mereka hanya pegang visa kunjungan, yang mestinya (berdasarkan keputusan Kemenlu) tak boleh masuk ke Indonesia.
"Masuknya pun tanpa dikarantina selama 14 hari sebagaimana ketentuan Menhumkam. Padahal mereka datang dari Negara Tiongkok, negara asal awal virus corona dan penyebarannya. Ini harus diusut secara tuntas. Sebagai bukti keseriusan penanganan virus corona. Dan untuk timbulkan efek jera. Agar tak terulang lagi," ungkap Hidayat.
Hidayat menuturkan bahwa Menteri Luar Negeri Republik Indonesia telah menegaskan bahwa larangan masuk atau bahkan transitnya warga Tiongkok ke Indonesia masih berlaku sejak diumumkan pada 2 Februari 2020 lalu, dan juga dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No. 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona tetap berlaku.
Agar tidak ceroboh, HNW berpendapat Presiden Joko Widodo perlu mengikuti langkah tegas yang telah dilakukan oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte untuk atasi masalah corona, dengan memecat pejabat imigrasi yang membiarkan WNA asal Tiongkok masuk ke Filipina di tengah mewabahnya virus Corona di negara tersebut.
"Ini perlu dipertimbangkan untuk menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia benar-benar serius menegakkan aturan dalam mengatasi wabah corona," ujarnya.
Selain itu, HNW juga meminta agar pihak yang memberi informasi yang salah ke Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) juga diusut tuntas.
"Kapolda Sultra sudah minta maaf. Jadi sudah clear, karena memang informasi Kapolda sudah dikoreksi oleh Kemenakertrans dan Kemenkumham. Dan warga yang memvideokan mestinya juga sudah dibebaskan. Lalu, bagaimana dengan mereka yang memberikan informasi salah kepada Kapolda?," jelasnya.
HNW pun menyambut baik keseriusan legislator lokal dari DPRD Sultra yang menyerukan agar para TKA itu segera dipulangkan. Namun kasus ini sebaiknya tidak berhenti sampai disitu melainkan harus diusut secara tuntas agar menjadi pelajaran bersama.**
Komentar Via Facebook :