Patut Diduga Group Koruptor Ambil Momen Pembebasan Tahanan Ditengah Pendemi Corona

Pekanbaru - Pakar Hukum Pidana Riau, Nurul Huda Sh mengatakan dengan membebaskan 30 ribu orang Napi akan menghemat uang negara ditengan pendemi Virus Corona yang merebak ini, selain itu juga penyebaran Virus dalam lapas bisa dicegah.
"Kalau 30 Ribu orang dikalikan biaya makan Rp. 17.000 perorang maka Rp. 510 juta anggaran pemerintah bisa dihemat untuk perharinya," kata Nurul, Jumat (3/4/20).
Dikatakan Nurul biaya makan napi yang dihemat dari anggaran negara itu bisa menghemat uang negara. Belum lagi biaya-biaya lain yg timbul dari dalam LP seperti listrik, air dan obat-obataan.
"Lankah menteri Yasonna sudah tepat, tapi seharusya dia menjelaskan ini ke publik. Saya nilai ditengah pandemi Virus Corona patut diduga group koruptor sepakat ingin bebas dari penjara," katanya.
Mengenai pembebasan Koruptor dalam hal ini Nurul mengaku tidak setuju, kalaupun dibebaskan dia menyarankan Menteri Hukum dan Ham menjelaskan alasannya, agar rakyat tahu argumen sosiologis dan ekonomisnya.
"Tapi sebaiknya Koruptor biarkan didalam penjara saja agar mereka bisa merasakan akibat perbuatannya yang merugikan orang banyak itu," katanya.
Nurul Huda Sh, yang juga sebagai Direktur Formasi Riau itu meminjam ungkapan Herman Bianchi (1985)—seorang guru besar kriminologi di Belanda.
"Apa anda tidak tahu bahwa 'strafrecht is een slecht recht'?, mengapa jelek, hukum pidana bisa dijadikan alat untuk memajukan suatu negara bahkan memperlambat laju pertumbuhan ekonomi," katanya mengutip.
Juga dikutip dari ungkapan Gusdur pernah yang mengatakan "untuk menangkap mafia kita harus izin dulu ke mereka", jika mereka tidak izinkan, mereka akan bersatu untuk melakukan segala cara.
"Contoh lahan sawit illegal di Riau, ada yang mengatakan 1,8 juta hektar, 1,5 juta hektar, ada 1.2 juta hektar. Ya kita anggap 1 juta hektar lebih. Ini mau diapakan, kita mau tebas sawit illegal tersebut atau negara ambil manfaat dari itu?," lanjut Nurul.
"Misalnya Satgas penertiban sawit illegal di Riau sudah sejauh ini bekerja lalu mana hasilnya?. Gubri Syamsuar anda mau bawa kemana Satgas itu? Publik menunggu hasil nyatanya, anda gunakan itu dengan tujuan hukum pidana "retribution" atau "reformation"?," pungkasnya.**
Komentar Via Facebook :