Calon Tersangka SPPD Fiktif Bapenda Riau Sudah Ada

Line Pekanbaru - Jaksa penyelidik Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sudah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, belum mau membeberkan identitas calon tersangka itu. Ia beralasan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Calon tersangkanya sudah ada. Proses (penyidikan) masih berlangsung, belum bisa diekspos. Sabar ya," ucap Muspidauan di Pekanbaru, Senin (17/4)
Muspidauan berjanji bila proses rampung akan diekspos kepada masyarakat. "Biarkan penyidik bekerja dulu menyelesaikan kasus ini," pintanya.
Seperti diketahui, dugaan tipikor SPPD fiktif Bapenda Riau ini terjadi pada anggaran 2015-2016 lalu. Penyidik telah menemukan adanya unsur melawan hukum.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2015 diketahui biaya perjalanan dinas di Pemprov Riau mencapai Rp275,999 miliar. **
Komentar Via Facebook :