Heboh ! Diduga Ada Pungli Bagi Napi Asimilasi di Rutan Bagansiapiapi

Heboh !  Diduga Ada Pungli Bagi Napi Asimilasi di Rutan Bagansiapiapi

Kepala Rutan Bagan Siapi-api dan beberapa anggotanya

ROKAN HILIR, - Dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) di Rutan Bagansiapiapi bagi napi yang mendapat asimilasi dari pemerintah akibat virus corona menjadi buah bibir dikalangan masyarakat Bagansiapiapi. 

Terkait hal ini Kepala Rutan Kelas  II A Bagansiapiapi Wachid Wibowo akan mencari informasi lebih lanjut. "Terkait hal itu saya akan cari informasi," katanya, kepada awak media  Senin (06/04/2020). 

Wachid menambahkan, bahwa dirinya sudah sampaikan ke jajaran agar bekerja sesuai ketentuan, proses pengeluaran memang tidak bisa kami lakukan sekaligus  padahal anggota sudah lembur, bahkan hari Minggu pun kami bekerja untuk menyelesaikannya. 

"Hari ini saya juga perintahkan agar menyisir Warga Binaan Pemasyarakatan WBP yang sudah memenuhi syarat segera diproses," katanya.

Informasi yang beredar ditengah masyarakat bagi  setiap Napi yang akan keluar dimintai sejumlah uang bervariasi mulai dari 1,5 juta, 1 juta bahkan ada yang hanya mampu 500 ribu, informasinya proses keluarnya agak diperlama.

Proses pemberian asimilasi sebutnya, akan terus berlangsung sampai Permenkumham no 10 Tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan Narapidana dan anak melalui asimilasi dan Integrasi untuk pencegahan dan penanganan penyebaran Virus Corona di Lapas/Rutan dan ketentuan lain terkait hal tersebut tidak berlaku lagi. 

Hingga saat ini Lapas Bagansiapiapi sudah melaksanakan Peraturan dengan membebaskan sebanyak 106 orang dan akan terus bertambah.Tim ( WR)


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :