Ninik Mamak Padangpariaman Minta Kejelasan Tetang Ruangan Ketua DPRD Dijadikan Tempat Maksiat

Ninik Mamak Padangpariaman Minta Kejelasan Tetang Ruangan Ketua DPRD Dijadikan Tempat Maksiat

Padangpariaman - Terkait pebuatan zina ini atau berita dugaan indehoi dua remaja Supri dan Sepri pendamping ketua DPRD Padangpariaman yang dihebohkan warga untuk tidak diberitakan, tokoh masyarakat yang juga ketua adat, Jaswir Rangkayo Bando Mudo, saat ditemui dikediamanya mengatakan kalau memang kejadian itu benar adanya ini telah mencoreng nama baik nama DPRD Padangpariaman.

"Kejadian ini bukan hanya saja mencoreng nama baik angota dewan, ini juga sudah termasuk mencoreng nama baik ninik mamak, alim ulama, cadiek pandai nagari dan masyarakat kabupaten Padangpariaman," katanya. 

"Persoalan ini bukan hanya saja menyangkut aib sekretaris DPRD Padangpariaman tapi ini sudah masuk ranah hukum untuk diproses dikepolisian Republik Indonesia," lanjutnya. 

Namun dikatakan Jaswir Rangkayo bando muda dalam persoalan ini kami sebagai ninik mamak akan segera mengambil tindakan untuk mengadakan pertemuan dengan Angota DPRD dan perangkat lainnya juga termasuk Sekretaris DPRD Padangpariaman untuk menyatakan sikap atas kejadian ini.

Dalam kesempatan yang sama Jaswir Rangkayo Bando Mudo mengatakan kalau tidak ada aral melintang tepat pada hari selasa jam 9,30  kami sebagai ninik mamak akan mendatangi kantor DPRD Padangpariaman, untuk menanyakan lansung kedian ini saat itu dia didampingi Saiful Amin SI MH, Rajo Datuok Tanah Lembang Agam.

"Dan kami juga meminta aparat penegak hukum harus bertindak untuk meluruskan kebenaran kejadian ini sebab diketahui kejadian persetubuhan ini tampa ada keterangan visum dari dokter lalu? Sekwan DPRD dan angota DPRD lainya," pungkas Jaswir Rangkayo Bando Mudo.

Sebelumnya, heboh sebelumnya di kota Sala itu, tersiar kabar sisopir ketua DPRD Padangpariamanan dan Sesprinya RU telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri diruang kerja kantor ketua DPRD Arwinsyah, Selasa sekira jam 7.30 wib, ruangan Fraksi DPRD Kabupaten Padangpariaman, Sumbar.

Saat ini menurut Sekwan, kedua terduga telah diberhentikan sebagai tenaga Honor kantor DPRD Padangpariaman. Sementara kasusnya yang diduga perzinaan ini sedang diselidiki oleh internal kepegawaian DPRD Padangpariqman.

Sementara itu salah satu satuan Polisi Pamong praja (Satpoll PP) Pemkab Padangpariaman pada media sebelumnya yang mengrebek kedua terduga cabuk ini membenarkan telah menagkap basah mereka.**


Desi Natalia

Komentar Via Facebook :