Saat Mau Transaksi Sabu sabu , Seorang Pria Tukang Ojek Berhasil Dibekuk Polisi

Tersangka RS alias Ajis dan Barang bukti saat diamankan di Mapolres Rohil.
Panipahan - RS (30) alias Ajis seorang warga Jalan Garuda Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas berhasil dibekuk tim Sat Narkoba Polres Rohil saat ingin transaksi barang Narkotika jenis Sabu sabu.
Informasi yang diterima Sabtu , (11/4/2020) dari Kapolres Rohil AKBP Muhammmad Mustofa SIK MH melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH , tersangka RS alias Ajis yang berprofesi sebagai Tukang Ojek itu diamankan polisi pada hari Kamis (9/4/2020) saat sedang berada di Halaman Pekong Kuda Kepenghuluan Panipahan Kota Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir,
Setelah dilakukan penangkapan , tim Satnarkoba Polres Rohil melakukan penggeledahan terhadap tersangka RS alias Ajis dan ditemukan barang bukti barang berupa 1 plastik biru yang didalamnya berisi 5 paket besar dan 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 26 gram " Terang AKP Juliandi
" Dijelaskannya pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka RS alias Ajis , bahwa sebelumnya tim Opsnal Satnarkoba telah mendapat informasi dari warga bahwa akan ada transaksi narkotika didaerah halaman Pekong Kuda , saat dilakukan pengintaian tersangka saat itu sedang berdiri dihalaman Pekong Kuda dengan gerak gerik yang mencurigakan ." Jelas AKP Juliandi S
Saat di introgasi oleh tim sat Narkoba Polres Rohil, peran pelaku adalah sebagai kurir , saa ini tersangka RS alias Ajis telah diamankan di Polres Rohil untuk penyidikan lebih lanjut ,." Ungakp AKP Juliandi . (Asng)
Komentar Via Facebook :